HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sambut Hari Raya Idul Adha, ASN Aceh Singkil Diberi Tambahan Hari Libur

Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL --    Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Hari Libur Idul Adha, Bupati Aceh Singkil mengelu...

Lentera24.com | ACEH SINGKIL --  Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Hari Libur Idul Adha, Bupati Aceh Singkil mengeluakan Surat Edaran dengan nomor 061.2/1052 tentang Hari Libur Bersama Idul Adha 1441 H.

Demikian disampaikan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat ditanya Lentera24.com, Kamis (39/7/20), dalam surat tersebut dijelaskan untuk pelaksanaan hari hari besar Islam Idul Adha kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Singkil Pemerintah menetapkan bahwa ada penambahan hari libur. 

Untuk ASN diberi tambahan hari libur selama dua hari yakni hari Kamis tanggal 30 Juli dan Senin 3 Agustus," ucap Dulmusrid.

Selanjutnya, Bupati Dulmusrid menjelaskan, tambahan libur bersama Idul Adha ini, jam kerja yang hilang akibat penambahan hari libur tersebut digantikannya pada hari Sabtu 22 Agustus dan Sabtu 29 Agustus yang akan datang.

Bagi SKPK yang berkaitan erat dengan pelayanan orang banyak agar mengatur penugasan pegawainya. Sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Saya harapkan hal ini dapat disampaikan oleh kepala SKPK masing masing kepada pegawainya untuk memonitor kedisiplinan secara berkesinambungan. Juga lebih meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kepatuhan jam kerja ASN, tuturnya.

Sanksi Bagi ASN Tidak Hadir 

Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada peganti hari yang dimaksud akan diambil tindakan sesuai perundang undangan yang berlaku, tegas Dulmusrid. []L24.Fai