HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dugaan Korupsi di PT. Beurata Maju dan PT. Wajar Corpora, Zulkifli: Uang Rakyat Digerogoti Bertahun-tahun!

Zulkifli Aneuk Syuhada Lentera24.com | ACEH TIMUR - Penetapan status penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur terhadap dugaan t...

Zulkifli Aneuk Syuhada


Lentera24.com | ACEH TIMUR - Penetapan status penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur terhadap dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Beurata Maju, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Aceh Timur, memantik perhatian luas publik. 


Perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kecamatan Indra Makmu dan Pante Bidari itu diduga kuat telah merugikan keuangan negara pada tahun anggaran 2023.


Kepala Kejari Aceh Timur, Lukmanul Hakim, dalam rilis resmi pada Jumat 17 Mai 2025, menegaskan bahwa proses hukum kini telah memasuki tahap penyidikan. Langkah ini disambut positif oleh sejumlah tokoh masyarakat yang selama ini menaruh curiga terhadap pengelolaan BUMD yang dianggap tertutup dan tak akuntabel.


Zulkifli Aneuk Syuhada, salah seorang tokoh masyarakat Pante Bidari, menyebut langkah Kejari sebagai angin segar dalam penegakan hukum di sektor pengelolaan aset daerah.


"Tentu masyarakat mengapresiasi langkah tegas Kejari Aceh Timur. Tapi jangan berhenti di 2022 dan 2023 saja! Jika serius, bongkar semuanya sejak awal perusahaan ini dibeli Pemkab tahun 2002. Sudah 22 tahun uang rakyat seperti tak pernah kembali dalam bentuk PAD,” tegas Zulkifli. Sabtu 17 Mei 2025.


Ia menyebut, sejak pembelian kebun sawit tersebut di era Bupati Azman Usmanuddin, tidak pernah ada setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PT. Beurata Maju ke kas daerah. Hal ini menurutnya merupakan bentuk pembiaran yang sistematis dan patut didalami aparat penegak hukum.


"Kalau dihitung dari hasil Tandan Buah Segar (TBS) selama bertahun-tahun dan dana talangan dari APBK yang terus dikucurkan, potensi kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Tapi ke mana semua uang itu mengalir? Ini harus dibuka secara terang benderang," ungkapnya.


Zulkifli juga menyoroti pola kerja sama operasional (KSO) antara PT. Beurata Maju dan CV. Dirajawalina sejak 2014 hingga 2022, yang menurutnya juga tidak membuahkan setoran PAD sepeserpun.


"Delapan tahun KSO dengan Dirajawalina, tapi nol setoran ke daerah. Ini bukan kelalaian, ini kejahatan terhadap rakyat jika terbukti ada unsur kesengajaan," tandasnya.


Tak hanya PT. Beurata Maju, Zulkifli juga menyinggung PT. Wajar Corpora, BUMD lain milik Pemkab Aceh Timur. Perusahaan ini, menurutnya, juga menunjukkan pola pengelolaan yang serupa. Ia menyebut hanya ada setoran PAD sebesar Rp 810 juta pada tahun 2023 dari mitra KSO CV. Multi Karya. Sebelumnya, dari tahun 2002 hingga 2022, nihil.


"Satu dekade lebih PT. Wajar Corpora juga diduga ikut menjadi ladang korupsi yang merugikan rakyat. Jangan ada kesan tebang pilih, Kejaksaan harus bongkar semuanya sampai ke akar," tegas Zulkifli.


Zulkifli menegaskan bahwa masyarakat mendukung penuh upaya Kejaksaan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, termasuk para pihak yang terindikasi selama ini menikmati dana rakyat tanpa pertanggungjawaban yang jelas.


"Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena jabatan atau koneksi. Ini uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan!." pungkasnya.[] L24.Zal