HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tekan Penyebaran Wabah Corona, Satgas Covid-19 Lakukan Rapid Test Keluarga AP dan Masyarakat

Lentera 24 .com   |  SIMEULUE -  Menyikapi kasus Almarhumah AP (19) yang meninggal dunia Kamis 30 Juli 2020 lalu, yang dinyatakan positif...

Lentera24.com SIMEULUE - Menyikapi kasus Almarhumah AP (19) yang meninggal dunia Kamis 30 Juli 2020 lalu, yang dinyatakan positif Covid-19 oleh Balitbang Aceh, Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Simeulue lakukan Rapid Test terhadap Keluarga dan masyarakat setempat yang sudah kontak langsung dengan jenazah dinyatakan Non Reaktif.
Senin (3/8/20).

Hal itu disampaikan Kabag Humas Kabupaten Simeulue, Alimuhayatsyah. SH, selaku Jubir Covid 19, pihaknya bersama Satgas Kabupaten Simeulue melakukan Edukasi dengan keluarga almarhumah AP dan masyarakat setempat.

Satgas Covid-19 Kabupaten juga menyerahkan bantuan masa karantina Kepada pihak Keluarga korban untuk 14 hari masa karantina mandiri,

Dandim 0115 Simeulue Letko inf Yogi Bahtiar, M.B.A, yang Selaku Wakil Ketua III Satgas Covid-19, menyerakan bantuan Kepada Keluarga Almarhumah AP di kediamannya di Desa Kuta Baru Kecamatan Simeulue Tengah," ujar Alimuhayatsyah.

Dikesempatan yang sama Satgas Covid 19 melakukan Rapid Test terhadap pihak keluarga dan masyarakat setempat yang sudah kontak langsung dengan jenazah dan keluarga AP.

"Alhamdulillah hasil Rapid Test yang dilakukan terhadap keluarga dan 63 warga masyarakat yang terkontak langsung dalam penyelenggaraan fardhu kifayahnya saat itu semuanya dinyatakan Non Reaktif/Negatif.

Pelaksanaan Rapid Test lansung di lakukan di Desa Kuta Baru yang berlangsung dari pukul 09.00 wib s/d pukul 15.00 wib.

Ditempat terpisah juga dilakukan Rapitd Test di Lab RSUD Kabupaten Simeulue terhadap ABK Kapal KMP Teluk Sinabang sejumlah 13 orang semuanya dinyatakan Non Reaktif menurut Laporan Direktur RSUD Kabupaten Simeulue drg Farhan Raf), pungkas jubir Alimuhayatsyah.

Kepada Keluarga dan masyarakat yang telah di lakukan Rapid Test walau pun hasil Rapitd Test non reaktif, namun tetap di anjurkan untuk melakukan karantina mandiri untuk 14 hari kedepan.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir Covid-19 Alimuhayatsyah. SH mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Simeulue dan jajarannya juga Kepala KKP Sinabang  yang telah memberikan pemakaian alat Rapid Test yang ada di Polres Simeulue untuk di pakai oleh satgas Covid-19 kabupaten Simeulue untuk kegiatan Rapid Test hari ini.

Selain itu juga kepada seluruh tim Satgas Covid-19 Kabupaten, satgas Covid-19 Kecamatan Simeulue Tengah, satgas Covid-19 Desa Kuta baru, dan seluruh unsur yang terlibat lainnya," punkas jubir Alimuhayatsyah.

Alimuhayatsyah, berharap kepada semua masyarakat agar tetap selalu menjaga kesehatan sesuai yang selalu di himbau pemerintah, di harap tetap melakukan sesuai anjuran protokol Kesehatan,sehingga bisa memutus penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kabupaten Simeulue; himbau Alimuhayatsyah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III (Dandim 0115). Kadis Kesehatan Simeulue, Camat Simeilue Tengah, Danramil,  Danposal, Kapolsek, Kepala Puskesmas, jubir Covid-19, Media Pers, Kepala desa dan aparatur Kuta baru, Kepala Pustu dan staf setempat.  []L24-DN