HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

OTT KPK di Langkat: "Alarm Keras" Bagi Skandal Seragam Gratis Kota Langsa yang Jalan di Tempat

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly Lentera24.com | LANGSA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komis...

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly
Lentera24.com | LANGSA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat sekaligus Ketua DPW PAN Sumatera Utara, Syah Afandin, menjadi tamparan keras sekaligus "alarm" bagi mandeknya penegakan hukum di daerah lain. Kasus kakap di Sumut ini seharusnya menjadi pemantik bagi aparat penegak hukum (APH) di Aceh untuk segera membongkar dugaan aroma busuk korupsi yang mulai menyengat di Kota Langsa.

Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, menegaskan bahwa OTT KPK di Langkat adalah bukti nyata bahwa sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi ladang subur bagi para pemburu fee proyek. Di Langkat, KPK bergerak senyap namun mematikan, menyita uang tunai, dan menyeret aktor utama ke meja hijau.

Namun ironisnya, potret kontras justru terlihat di Kota Langsa.

Skandal Seragam Gratis: Dilaporkan tapi Mengendap?

Di saat KPK menunjukkan taringnya di Sumatera Utara, publik Kota Langsa justru disuguhkan pada lambannya respons penegak hukum terkait dugaan kongkalikong proyek pengadaan seragam sekolah gratis. Program yang menguras anggaran publik demi hajat hidup pendidikan anak-anak tersebut kini bernasib tidak jelas, meskipun LSM Gadjah Puteh telah resmi menyeret laporan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

"Kasus Langkat dan Langsa memang dua entitas hukum yang berbeda. Namun, moralitas masalahnya sama: dugaan penyalahgunaan uang rakyat. Bedanya, di Langkat hukum bergerak secepat kilat, sementara di Langsa publik masih menunggu keberanian Kejati Aceh untuk mengusut tuntas," kritik pengamat kebijakan publik.

Tidak hanya berhenti pada karut-marut seragam gratis, perhatian publik kini juga bergeser pada proyek pengadaan tas sekolah bagi ribuan siswa di Kota Langsa. Proyek ini mulai memicu riak kecurigaan terkait transparansi pelaksanaan, indikasi ketidaksesuaian spesifikasi barang, hingga mekanisme penunjukan yang dinilai penuh dengan "permainan di bawah meja."

Menagih Nyali Aparat Penegak Hukum

Setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)—terlebih untuk sektor pendidikan—wajib dikelola dengan prinsip transparansi mutlak, bukan dijadikan bancakan terselubung. Keterbukaan informasi bukanlah formalitas, melainkan benteng utama mencegah penyelewengan.

Publik kini tidak lagi butuh janji atau sekadar menampung laporan. Masyarakat menagih nyali dan profesionalisme aparat penegak hukum untuk segera menyikapi laporan dugaan korupsi pengadaan seragam dan tas sekolah di Kota Langsa secara objektif dan transparan.

Jangan sampai, lambatnya penanganan hukum di Aceh justru menyuburkan spekulasi bahwa hukum tajam ke luar daerah, namun tumpul dan melempem di tanah sendiri. Kasus Langkat harus menjadi cermin: jika KPK bisa bersih-bersih, mengapa Kejati Aceh harus ragu bertindak di Langsa? []L24.Sai