HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kuasa Di Tangan Hawa Nafsu

Khairunnisa Semester 4 Fakultas Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh  Lentera24.com - Jika mau ditelusuri terlalu banya...

Khairunnisa Semester 4 Fakultas Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh 

Lentera24.com - Jika mau ditelusuri terlalu banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Bumi Iskandar Muda di masa konflik bersenjata, seperti tragedi Jambo Keupok pada 17 Mei 2003 adalah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Bakongan, Aceh Selatan Provinsi Aceh.

Tragedi di Jambo Keupok sungguh menyayat hati dan meninggalkan bekas luka yang dalam di ingatan para korban dan keluarga korban hingga saat ini, tragedi tersebut menjadi trauma yang berat kepada keluarga, peristiwa tersebut benar-benar tragis bukan hanya pembunuhan yang dilakukan disitu tetapi juga penyiksaan kepada perempuan dan anak-anak dibawah umur.

Dari situ kita bisa melihat dimana letak kepedulian Pemerintah, mana yang konon katanya bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang harus dilaksanakan Presiden untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, kenyataannya bener-bener tidak ada, bahkan pemerintah lah yang membungkam tragedi tersebut, semua hanya omongan semata, merekalah memanipulasi semua kita, untuk apa ada aparat jika mereka sendiri yang melakukan kekerasan terhadap kita, pembunuhan dan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota TNI tanpa memandang atau melihat siapa yang benar-benar salah mereka menyamaratakan semua bahkan yang tidak bersalah pun atau yang tidak tahu apapun ikut terkena juga, banyak penduduk sipil mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan, dan pembakaran selain itu juga dilakukan kekerasan oleh para anggota TNI, Para Komando (Parako), dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).

Dari cerita yang saya baca dalam tragedi tersebut ada yang janggal, sebab kericuhan itu terjadi karena ada seseorang oknum yang melaporkan kepada anggota TNI bahwa Desa Jambo Keupok tepatnya di Aceh Selatan mejadi basis Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dan isu tersebut tersebar sejak tahun 2001-2002, hingga para anggota TNI turun langsung untuk mengecek, ironisnya mereka tidak dengan cara akal sehat mencari siapa kelompok separatis, mereka langsung membuat kericuhan dan membunuh siapa saja di tempat itu, pada intinya ada masukan dari luar untuk menghancurkan kita atau istillahnya oknum lain yang dari luar masuk ke dalam dan bukan diri nya yang bekerja tapi dia menyungkit orang untuk melakukannya dan dua hari pasca tragedi Jambo Keupok.

Presiden Megawati Soekarno Putri mengeluarkan Keppres 28/2003 menetapkan Darurat Militer (DM) di Aceh. 

Ketika itu, Lembaga Masyarakat Sipil di Aceh sempat dituduh bekerja sama dengan GAM dan dibungkam agar berhenti menginformasikan situasi Aceh ke dunia luar.  Oleh sebab itu, status DM pun dicabut. Namun, meskipun status DM telah dicabut, para korban dan pemerintah masih gagal memberikan hukuman kepada para pelaku dan memberi keadilan bagi para korban dan keluarganya. Berkas Tragedi Jambo Keupok terakhir kembali diserahkan kepada Jaksa Agung pada 8 Maret 2017, tetapi masih belum ada perkembangan sampai sekarang ini.

Dan hal yang lebih parah nya, mereka para aparat TNI melanggar HAM terberat dan telah diakui oleh negara, tetapi mengapa sampai saat ini tidak ada yang mengusutnya lagi, mungkin karena saat itu presiden nya Megawati, jadi dialah yang membungkam peristiwa tersebut sampai sekarang dan tidak diusut lagi hingga saat ini, padahal para keluarga korban belum mendapat keadilan yang mereka mau. Mungkin kalo kita mampu atau kita punya kekuasaan kita bisa melawan mereka pada saat itu, tetapi para korban juga tidak mempunyai kekuasaan, mungkin kalau mereka punya kekuasaan mereka lebih banyak mendapat kebebasan dalam melakukan hal apapun, buktinya para anggota TNI dengan mudah nya melakukan tindak kekerasan, pembunuhan hingga membakar mereka hidup-hidup secara tidak ada belas kasihan, dan tidak ada ketegaan hati saat melakukannya.

Negara dalam hal ini Pemerintah harus bertanggung jawab dan melakukan upaya nyata atas pelanggaran HAM masa lalu (khususnya pelanggaran HAM berat) yang menimbulkan korban jiwa dan menyebabkan keluarga korban mengalami trauma dan dendam atas apa yang telah dilakukan dari mereka yang tidak manusiawi. Kita harus peduli dengan isu HAM ini karena suatu saat teman, keluarga atau diri kita sendiri akan menjadi korban pelanggaran HAM berikutnya. Semua orang bisa menjadi korban kejahatan oleh pihak yang tidak manusiawi. Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang diberikan Tuhan kepada manusia sejak lahir (bahkan sejak dalam kandungan) untuk dihormati oleh orang lain.***