Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang secara tegas mengawal realisasi Progr...
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Syahputra, menyoroti isu miring yang mulai berembus di kalangan pelaku usaha konstruksi. Ia mencium adanya indikasi dugaan praktik pemotongan nilai proyek serta permintaan setoran berupa fee tertentu kepada kontraktor dalam berbagai program pembangunan pemerintah.
Edi menegaskan, jika praktik lancung ini sampai menyusup ke dalam proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih, dampaknya akan sangat fatal bagi masyarakat desa.
"Kontraktor yang diperas dan dibebani berbagai pungutan liar di luar ketentuan resmi pasti akan putar otak. Mereka akan menutupi biaya haram tersebut dengan cara memotong kualitas pekerjaan, menggunakan material murah di bawah spesifikasi, hingga mengurangi volume bangunan," ujar Edi Syahputra dalam pernyataan resminya, Kamis (4/6/2026).
Akibat dari rantai korupsi ini, lanjut Edi, negara tetap terpaksa membayar penuh sesuai anggaran, namun masyarakat justru disuguhkan bangunan dengan kualitas yang rapuh dan asal-asalan.
Enam Pola Penyimpangan yang Diwaspadai
Berdasarkan analisis situasi di lapangan, MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang memetakan enam pola penyimpangan yang rawan terjadi dalam proyek Gedung KDMP:
Permintaan fee proyek di muka sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Pengondisian pemenang tender (arsitek proyek) kepada pihak atau kroni tertentu.
Penggelembungan (mark-up) Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan harga material.
Penyunatan spesifikasi teknis struktur bangunan yang membahayakan pengguna.
Mark-up pengadaan meubelair dan perlengkapan kantor dengan harga tidak wajar.
Proyek pesanan, yaitu pembangunan gedung yang dipaksakan tanpa melihat kebutuhan riil masyarakat desa.
Edi Syahputra mengaku sangat prihatin jika praktik busuk ini dilakukan secara terstruktur dengan memanfaatkan momentum semangat pemerintah yang sedang gencar mempercepat pembentukan koperasi desa.
"Sangat ironis jika program yang awalnya dirancang sebagai instrumen penguatan ekonomi desa, justru bergeser menjadi ajang perburuan proyek akibat lemahnya pengawasan sejak dini," cecarnya.
Tuntutan Transparansi Total
Guna membendung potensi kongkalikong anggaran tersebut, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang mendesak lima poin penting kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
Buka Sumber Dana: Membuka seluruh sumber pendanaan pembangunan Gedung KDMP secara terang-benderang kepada publik.
Transparansi Spesifikasi: Mengumumkan nilai anggaran dan spesifikasi teknis bangunan agar masyarakat bisa ikut mengawasi.
Kawal Sejak Awal: Meminta aparat pengawas internal pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan sejak tahap perencanaan, bukan setelah kerugian negara terjadi.
Proteksi Pelapor: Memberikan ruang aman dan jaminan tanpa intimidasi bagi kontraktor maupun masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pungli dan pemotongan proyek.
Bersihkan Makelar Proyek: Memastikan tidak ada aktor penunggang yang memanfaatkan Program KDMP sebagai ladang rente dan 'bancakan' anggaran.
Di akhir pernyataannya, Edi Syahputra mengingatkan bahwa korupsi tidak selalu berwujud pencurian uang negara secara langsung di kas daerah. Budaya meminta fee, pemotongan anggaran, dan pengondisian pemenang proyek adalah akar utama yang merusak kualitas infrastruktur bangsa.
"Kami dari MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang akan mengawal ketat setiap jengkal tahapan pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih ini. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami meminta aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu. Jangan biarkan koperasi yang dibangun atas nama rakyat, justru berakhir menjadi proyek yang menggemukkan kantong segelintir mafia," pungkas Edi dengan nada tajam.[]L24.Sai
