HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Diduga Berbisnis Judi Online Sejumlah Warnet Dirazia

Lentera 24 .com|ACEH     TAMIANG  -- Diduga sejumlah Warung Internet (Warnet) di Kawasan Kota Kualasimpang dan sekitarnya melakukan Bisnis ...

Lentera24.com|ACEH   TAMIANG -- Diduga sejumlah Warung Internet (Warnet) di Kawasan Kota Kualasimpang dan sekitarnya melakukan Bisnis Judi Online, Satpol PP dan WH Aceh Tamiang lakukan penertiban sekira pukul 23.00 WIB, Rabu (27/5/20).
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang sedang melakukan Penertiban sejumlah Warnet yang diduga tidak miliki izin
Penertiban sejumlah warnet tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya sejumlah warnet yang beroperasi hingga larut malam tanpa mengindahkan surat izin yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurut Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang Drh Asma'i Usman melalui Kabid PPUD Mustafa Kamal, S.Pi, menjelaskan, aksi razia tersebut dilakukan dalam menindaklanjuti instruksi Bupati Aceh Tamiang serta sejumlah laporan masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan judi online di warnet yang telah meresahkan warga, sebutnya.

Dijelaskan sesuai surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah Aceh Tamiang, bagi pemilik usaha Warnet dan Rental Play Stasion, diwajibkan setiap hari Senin - Jumat pukul 22.00 wib untuk menutup usahanya, sedangkan untuk hari Sabtu - Minggu diberi batas waktu pukul 24.00 wib.

" Kita tidak segan-segan menindak tegas jika ada warnet yang masih beroperasi di atas pukul 22.00 wib " kata Mustafa.

Selain itu, sejumlah warnet tersebut dilakukan juga pemeriksaan izin usahanya, apakah masih berlaku atau tidak, jika telah berakhir masa berlaku izin usahanya, kita himbau dan akan disurati untuk segera mengurus izinnya.

Namun, jika himbauan tersebut tidak juga di indahkan, dipastikan bagi warnet yang membandel akan kita tindak tegas dengan melakukan penyegelan sementara sehingga tidak dibenarkan beroperasi, papar Mustafa.

Dalam aksi Razia gabungan tersebut, Satpol PP dan WH Aceh Tamiang menurunkan 30 personil dan tiga petugas penyidik serta berhasil mengamankan RA selaku pemilik usaha warnet dan B serta MS sebagai pemain warnet.
Saat ini pemilik usaha warnet dan pemainnya serta sejumlah barang bukti telah kita amankan di kantor Satpol PP dan WH Aceh Tamiang guna dilakukan pembinaan, pungkas Mustafa.[]L24.sai