HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Menguji Ketegasan Disdik Aceh: Antara Perlindungan Sekolah dan Modus "Ngemop" Oknum Wartawan

Ketua Yayasan Al Quds Aceh Center (AQCC), Adiansyah, SE., MM Lentera24.com | BANDA ACEH — Himbauan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamu...

Ketua Yayasan Al Quds Aceh Center (AQCC), Adiansyah, SE., MM

Lentera24.com | BANDA ACEH — Himbauan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., M.SP, agar para kepala sekolah lebih selektif menerima tamu yang mengaku jurnalis, menuai respons publik. Dukungan penuh datang dari Ketua Yayasan Al Quds Aceh Center (AQCC), Adiansyah, SE., MM. Namun, di balik dukungan tersebut, tersirat urgensi yang lebih tajam: dunia pendidikan Aceh sedang dibayangi oleh modus intimidasi oknum tidak bertanggung jawab yang kerap berujung pada pemerasan berkedok "minta bantuan".

Adiansyah menilai, langkah yang diambil Kadisdik Aceh bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan mutlak bagi institusi pendidikan. Selama ini, sekolah sering kali menjadi sasaran empuk oknum-oknum tanpa identitas dan legalitas jelas yang datang bukan untuk memproduksi produk jurnalistik, melainkan untuk mengganggu stabilitas sekolah.

“Kami dari Yayasan Al Quds Aceh Center (AQCC) sangat mendukung himbauan Bapak Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Kepala sekolah memang harus lebih berhati-hati dan berani bersikap tegas terhadap oknum yang mengatasnamakan wartawan, tetapi tidak mampu menunjukkan identitas maupun asal media yang jelas,” ujar Adiansyah, Sabtu (23/5/2026).

Menguliti Modus "Ngemop" dan Intimidasi di Sekolah

Kritik tajam yang muncul dari fenomena ini adalah maraknya praktik di lapangan di mana oknum-oknum tersebut datang dengan gaya menggurui atau bahkan mengancam (ngemop). Mereka kerap mencari-cari kesalahan administrasi atau kebijakan sekolah, yang ujung-ujungnya dipake sebagai alat posisi tawar untuk meminta sejumlah uang atau "bantuan" finansial.

Adiansyah menegaskan, praktik kotor seperti ini jelas merusak citra pers yang sesungguhnya. Menurutnya, pers adalah mitra pembangunan dan instrumen kontrol sosial yang sah, tetapi harus dijalankan dengan etika, bukan dengan cara-cara premanisme.

“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mencoreng nama baik profesi wartawan dengan cara-cara intimidatif atau mendatangi sekolah tanpa tujuan jurnalistik yang jelas. Wartawan profesional tentu bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta membawa identitas resmi medianya,” tambah Adiansyah, mengkritisi maraknya fenomena wartawan gadungan tersebut.

Kepala Sekolah Diminta Tidak "Alergi", Tetap Verifikasi

Di sisi lain, pernyataan ini juga menjadi tamparan bagi para kepala sekolah agar tidak bersikap penakut atau justru memanfaatkan momentum ini untuk menutup diri dari transparansi. Adiansyah mengimbau agar pihak sekolah tidak perlu alergi atau takut menghadapi wartawan yang bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan.

Kuncinya, kata dia, ada pada keberanian sekolah untuk melakukan verifikasi dini terhadap identitas tamu dan legalitas media yang bersangkutan. Jika tidak jelas, sekolah berhak menolak.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan Disdik Aceh ini tidak dipelintir atau disalahartikan sebagai gerakan anti-kritik maupun pembungkaman terhadap pers di Serambi Mekah.

“Kritik yang membangun tetap sangat diperlukan demi kemajuan pendidikan Aceh. Namun, kita juga harus bersama-sama menjaga agar tidak ada oknum yang memanfaatkan nama besar wartawan demi kepentingan pribadi atau melakukan tindakan yang merugikan institusi pendidikan,” pungkas Adiansyah memetakan batasan tegas antara jurnalisme dan pemerasan.[]L24.Sai