Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH Lentera24.com | ACEH TAMIANG — Kenyamanan dan keselamatan warga yang melintasi ruas Jalan Elak, Desa Up...
![]() |
| Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH |
Lentera24.com | ACEH TAMIANG — Kenyamanan dan keselamatan warga yang melintasi ruas Jalan Elak, Desa Upah, Kecamatan Bendahara hingga jalur Titi Kuning kini dibayangi kecemasan. Penyebabnya adalah pemasangan puluhan tiang beton di sepanjang bahu jalan oleh PT Surya Mata Ie, yang diduga kuat melampaui batas Hak Guna Usaha (HGU) dan merambah fasilitas publik.
Merespons keresahan masyarakat yang kian meluas, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, mengambil sikap tegas. Pihaknya menyatakan akan segera melayangkan surat resmi kepada manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
“Kita segera surati pihak perusahaan PT Surya Mata Ie,” ujar Fadlon dengan nada bicara penuh penekanan, Kamis (16/7/2026).
Prioritaskan RDP: Fasilitas Umum Bukan Milik Korporasi
Fadlon menjelaskan bahwa DPRK Aceh Tamiang menaruh perhatian serius pada persoalan ini. Langkah cepat akan diambil dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta klarifikasi langsung dari pihak PT Surya Mata Ie mengenai proyek pemagaran yang dinilai kontroversial tersebut.
Politisi senior Partai Aceh ini mengingatkan korporasi agar tidak menutup mata terhadap fungsi fasilitas sosial. Menurutnya, hak atas lahan perusahaan tidak boleh mengorbankan ruang publik yang menjadi hak masyarakat luas.
Hak Publik Tetap Utama: "Walaupun itu merupakan batas HGU mereka, fasilitas umum tetap menjadi fasilitas umum. Tidak boleh dikuasai untuk kepentingan tertentu," tegas Fadlon.
Kawasan Rawan Bencana: Fadlon juga mengingatkan bahwa jalur tersebut merupakan kawasan rawan bencana, sehingga segala bentuk penyempitan atau hambatan fisik di bahu jalan dapat memperparah risiko saat situasi darurat terjadi.
Jeritan Warga: "Kalau Ada yang Jatuh, Siapa yang Tanggung Jawab?"
Di lapangan, deretan tiang beton yang dipancang dengan jarak masing-masing sekitar tiga meter itu berdiri angkuh di bahu jalan. Kabar bahwa pagar tersebut nantinya akan dipasangi kawat berduri sontak memicu gelombang kekhawatiran dari para pengguna jalan yang melintas setiap harinya.
Bagi masyarakat setempat, kebijakan perusahaan ini dirasa abai terhadap nilai kemanusiaan dan keselamatan nyawa manusia. Seorang warga yang kerap melintasi jalur tersebut mengekspresikan kekecewaannya dengan nada satire.
“Ini perusahaan hebat, sampai mampu membuat pagar yang rencananya menggunakan kawat berduri di badan jalan,” sindirnya tanpa mau identitasnya diungkap.
Ia menambahkan, keberadaan tiang beton dan rencana pemasangan kawat berduri ini ibarat "ranjau" yang mengintai para pengendara. Jika terjadi kecelakaan lalu lintas atau kendaraan slip, taruhannya adalah fatalitas cedera akibat hantaman beton atau jeratan kawat berduri.
“Kalau ada pengendara yang jatuh, bisa saja menabrak tiang beton atau tersangkut kawat berduri. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” keluhnya cemas.
Menanti Ketegasan Pemerintah dan Transparansi Perusahaan
Kini, bola panas berada di tangan otoritas terkait. Selain menaruh harapan pada tindakan tegas DPRK, masyarakat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera turun ke lapangan melakukan audit tata ruang dan batas wilayah demi memastikan tidak ada fasilitas umum yang "dilahap" demi kepentingan bisnis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Surya Mata Ie masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan logis di balik pemasangan deretan tiang beton yang menuai polemik tersebut. Warga kini hanya bisa berharap, hak mereka atas jalan yang aman tidak kalah oleh kuasa pagar berduri perusahaan.[]L24 SWJ
