Oleh: Sanusi Madli Ketua Lemkaspa (Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Aceh) Perwakilan Aceh Timur Lentera24.com Senin, 13 Jul...
Oleh: Sanusi Madli Ketua Lemkaspa (Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Aceh) Perwakilan Aceh Timur
Lentera24.com Senin, 13 Juli 2026, seharusnya menjadi hari yang penuh sukacita. Ribuan anak di Indonesia kembali menyambut gerbang sekolah dengan seragam baru dan semangat yang tertata. Namun, bagi sebagian pelajar di Aceh Timur, lonceng tahun ajaran baru justru berbunyi di tengah gema ketidakpastian. Mereka tidak melangkah ke ruang kelas yang nyaman, melainkan berdiri di depan puing-puing bangunan dan tumpukan material yang mangkrak.
Pemerintah daerah memang tengah menggencarkan program revitalisasi gedung sekolah. Niatnya mulia: menghadirkan lingkungan belajar yang lebih representatif. Namun, ketika niat baik tidak dibarengi dengan manajemen transisi yang presisi, hasilnya justru menjadi kontraproduktif. Pemandangan sekolah yang dipagari seng dengan aktivitas konstruksi yang "tertidur" adalah potret buram bahwa pembangunan fisik tidak berjalan beriringan dengan hak pendidikan anak.
Di banyak titik, ruang belajar telah bermutasi menjadi ruang proyek. Siswa terpaksa mengungsi ke balai desa, meunasah, hingga berbagi ruang kelas dengan sekolah lain dalam sistem giliran yang melelahkan. Secara pedagogis, ini adalah ancaman bagi kualitas pendidikan. Konsentrasi siswa terdistraksi, dan efektivitas transfer ilmu menjadi sangat minimalis.
Lebih ironis lagi, masih ada sekolah yang sama sekali tidak tersentuh perbaikan, meski kondisinya memprihatinkan. Kasus SD Negeri Ranto Panyang Rubek di Desa Sijudo dan SD Negeri Sah Raja di Kecamatan Pante Bidari menjadi tamparan keras bagi otoritas pendidikan kita. Pasca-dihantam banjir, kedua sekolah ini dibiarkan "telanjang" tanpa rehabilitasi berarti. Hingga detik-detik dimulainya tahun ajaran baru, alat berat tak kunjung tiba dan langkah perbaikan pun tak nampak.
Kita harus berani bertanya: di mana mereka akan belajar? Apakah kita membiarkan mereka belajar di bawah tenda darurat atau justru mengorbankan hari-hari awal mereka karena sekolah dianggap belum "siap huni"?
Ketidakjelasan ini menunjukkan kegagalan mitigasi pendidikan. Pembangunan fisik seharusnya menjadi solusi, bukan masalah baru. Jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur tidak mampu menyusun skenario transisi yang matang, maka revitalisasi hanyalah pameran proyek yang mengabaikan urgensi.
Alasan klasik seperti kendala administrasi, kerumitan lelang, atau keterlambatan pencairan anggaran tidak lagi relevan untuk dijadikan tameng. Dalam perspektif pelayanan dasar, pendidikan adalah hak yang tidak mengenal kata "nanti" atau "tunggu". Mengorbankan hari belajar anak dengan alasan birokrasi adalah sebuah bentuk kelalaian sistemik.
Tahun ajaran baru bukan sekadar seremonial pergantian kalender akademik. Ini adalah pertaruhan masa depan generasi Aceh Timur. Jika hari pertama saja sudah dimulai dengan ketidaksiapan, bagaimana kita bisa berharap pada kualitas lulusan yang kompetitif di masa depan? Pemerintah harus segera melakukan audit kinerja terhadap proyek-proyek pendidikan ini dan memastikan bahwa hak belajar anak tetap menjadi prioritas utama di atas segala urusan administratif yang berbelit.
Pendidikan tidak bisa menunggu proses lelang selesai, sementara bangunan sekolah dibiarkan merana. (*)
