HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

HGU Mati Sejak 2021, PT Semadam Diduga Jadikan Tangis Korban Banjir Alat Sandera Politik Perpanjangan Izin!

Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Geram, muak, dan terluka. Sentimen itulah yang kini berkecamuk di Bumi Muda Sedia. Majelis Pimpinan Cabang (...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Geram, muak, dan terluka. Sentimen itulah yang kini berkecamuk di Bumi Muda Sedia. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang melayangkan kecaman paling keras terhadap "sirkus administrasi" dan akrobat politik murah yang dipertontonkan oleh manajemen PT Semadam.

​Bagaimana tidak? Di tengah penderitaan rakyat yang kehilangan segalanya akibat bencana banjir hidrometeorologi, PT Semadam dengan jemawa melayangkan Surat Izin Prinsip pelepasan lahan seluas 10 hektar di Desa Sekumur untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Sebuah tindakan yang dinilai bukan sebagai kedermawanan, melainkan penghinaan terhadap hukum dan akal sehat.

Topeng Kemanusiaan di Atas Tanah Negara yang Dijarah

​Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang dengan mata menyala menegaskan bahwa surat izin prinsip yang dikeluarkan direktur PT Semadam adalah dokumen sampah yang cacat hukum. Fakta tak terbantahkan menunjukkan bahwa Hak Guna Usaha (HGU) induk PT Semadam telah mati total sejak tahun 2021!

​"Ini pembodohan publik yang luar biasa lancang! Bagaimana mungkin perusahaan yang izin HGU-nya sudah kedaluwarsa lima tahun lalu, tiba-tiba sok berkuasa bertindak seolah pemilik sah dengan mengeluarkan 'izin prinsip' pelepasan lahan? Secara de jure, sejak 2021 lahan itu adalah Tanah Negara murni!" tegas Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang dengan nada setajam semilu, Senin (13/7/2026).

​Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak perlu mengemis, apalagi sampai membungkuk meminta restu dari korporasi ilegal yang izinnya sudah mati demi membangun rumah bagi rakyatnya sendiri.

Aroma Busuk 'Barter Kebijakan' dan Sandera Politik

​Pemuda Pancasila mencium aroma konspirasi yang sangat menyengat di balik kedermawanan mendadak PT Semadam. Diduga kuat, pelepasan 10 hektar lahan untuk Huntap korban banjir hanyalah "umpan racun" atau alat sandera politik (bargaining position).

​Strategi ini disinyalir sengaja dimainkan PT Semadam untuk menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRK, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar memuluskan perpanjangan izin HGU komersial mereka yang luasnya mencapai hampir 1.000 hektar.

"Mereka ingin menukar air mata pengungsi korban banjir dengan perpanjangan izin jarahan ribuan hektar lahan komersial mereka! Ini adalah kejahatan kemanusiaan berkedok filantropi!"

5 Maklumat Perang Pemuda Pancasila terhadap PT Semadam

​Menyikapi kebobrokan ini, MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang mengeluarkan maklumat tegas yang tidak bisa ditawar lagi:

  • 1. Tolak Surat Izin Prinsip Ilegal! Menolak mentah-mentah surat komitmen PT Semadam. Membangun Huntap di atas kepalsuan hukum sama saja dengan menjerumuskan korban bencana ke dalam sengketa hukum baru di masa depan.
  • 2. Sita Lahan Atas Nama Negara! Mendesak Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang untuk memotong birokrasi berbelit. Gunakan taring kekuasaan negara untuk langsung menyita lahan tersebut dan serahkan kepada rakyat korban banjir tanpa harus menunggu belas kasihan korporasi ilegal.
  • 3. Bongkar Borok Panitia B di BPN! Mendesak Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantah Aceh Tamiang membuka secara transparan proses perpanjangan HGU PT Semadam. Mengapa perusahaan yang izinnya mati sejak 2021 masih dibiarkan meraup keuntungan di atas tanah negara tanpa kontribusi nyata bagi daerah?
  • 4. Haramkan Barter Kebijakan! Mengingatkan dengan keras kepada DPRK dan Pemkab Aceh Tamiang agar tidak terjebak skema barter kebijakan murahan. Jangan korbankan kedaulatan tanah daerah hanya demi "umpan" 10 hektar Huntap.
  • 5. Usir PT Semadam dari Bumi Muda Sedia! Jika terbukti memanfaatkan nasib pengungsi banjir sebagai tameng bisnis, Pemuda Pancasila mendesak DPRK Aceh Tamiang mengeluarkan rekomendasi resmi: Tolak total perpanjangan HGU dan usir PT Semadam tanpa kompromi!

Satu Komando: Siap Ambil Langkah Radikal

​Isu ini bukan sekadar urusan administrasi biasa; ini adalah masalah harga diri rakyat Aceh Tamiang yang sedang diinjak-injak oleh gurita korporasi.

​MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang menyatakan satu komando dan siap mengambil langkah radikal. Dalam waktu dekat, massa kader loreng oranye-hitam dipastikan akan menggedor dan mengepung kantor Komisi I DPRK Aceh Tamiang serta Kantor BPN guna memastikan bahwa air mata rakyat korban banjir tidak dijadikan komoditas transaksi kotor oleh mafia tanah dan korporasi nakal