HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Warga dan Aparatur Gampong Tanjong Tok Blang Bantah Tuduhan Dugaan Pungli Bantuan Banjir

Lentera24.com | ACEH TIMUR – Sejumlah warga penerima bantuan korban banjir di Gampong Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Ti...

Lentera24.com | ACEH TIMUR – Sejumlah warga penerima bantuan korban banjir di Gampong Tanjong Tok Blang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, membantah tuduhan dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan yang sebelumnya dimuat oleh salah satu media daring pada Minggu (12/7/2026) dengan judul "Diduga Ada Pungli Bantuan Korban Banjir, Warga Tanjong Tok Blang Minta Penyelidikan Transparan."


Berdasarkan video pernyataan sejumlah penerima bantuan yang diterima Lentera24.com pada Senin (13/7/2026), mereka menegaskan tidak pernah mengalami pemotongan maupun pungutan liar oleh aparatur Gampong Tanjong Tok Blang.


Salah seorang penerima bantuan, Yusri, yang menerima bantuan jatah hidup (jadup), stimulan ekonomi, perabotan rumah tangga, serta bantuan stimulan rumah rusak ringan, menegaskan bahwa tuduhan pungli tersebut tidak benar.


"Tuduhan dugaan pungli itu hanya isu liar dan tidak mendasar. Tidak pernah ada pemotongan ataupun pungli dari perangkat gampong. Dana jadup dan stimulan kami tarik sendiri di Kantor Pos. Sementara dana rehabilitasi rumah, setelah dicairkan di bank langsung diserahkan kepada toko bangunan sesuai peruntukannya," ujar Yusri.


Pernyataan serupa juga disampaikan Mansurdin, Hamdani, warga Dusun Teungoh, serta Yusnidar, warga Dusun Blang Baroe. Mereka mengaku menerima bantuan secara utuh tanpa adanya potongan.


"Tidak ada pungli, tidak ada pemotongan. Kami menerima bantuan secara penuh," tegas Yusnidar.


Menanggapi pemberitaan tersebut, Keuchik Gampong Tanjong Tok Blang, Ibnu Hajar, membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepada aparatur gampong-nya.


Menurutnya, sejak awal ia telah mengingatkan seluruh perangkat desa agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, termasuk melakukan pungutan terhadap bantuan yang diberikan kepada masyarakat.


"Terkait tuduhan pungli yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, masyarakat dan para penerima bantuan sendiri telah membantah tuduhan tersebut. Atas nama perangkat desa dan selaku keuchik, saya tegaskan bahwa kami tidak pernah melakukan pungli. Bahkan jauh-jauh hari saya sudah mengingatkan seluruh perangkat desa agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun terhadap bantuan tersebut," kata Ibnu Hajar.


Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara objektif melalui klarifikasi berdasarkan fakta yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. [] L24.Zal