Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Angin segar berembus bagi keluarga korban bencana alam di Kabup...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Angin segar berembus bagi keluarga korban bencana alam di Kabupaten Aceh Tamiang. Sebagai wujud nyata kepedulian negara, sebanyak 114 ahli waris korban meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor dipastikan akan menerima santunan kematian dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, disela sela kesibukannya persiapan acara di depan kantor bupati Aceh Tamiang.
Penyaluran bantuan yang dinanti-nanti ini rencananya akan diserahkan langsung oleh perwakilan Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni) pada Kamis (12/2/2026) besok, sebut Kadissos.
Pemerintah telah memastikan bahwa setiap ahli waris akan mendapatkan dana santunan sebesar Rp15.000.000. Untuk menjaga kenyamanan Bapak/Ibu penerima, lokasi penyerahan dibagi menjadi dua titik yaitu Titik lokasi Pertama penyerahan akan berlangsung halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang (untuk 104 ahli waris), untuk titik lokasi kedua direncanakan di sekolah SD Negeri 1 Kejuruan Muda (untuk 10 ahli waris).
Seluruh administrasi mulai dari surat keterangan Datok Penghulu hingga dokumen kependudukan (KTP/KK) telah divalidasi oleh Dinas Sosial untuk memastikan dana tepat sasaran.
Sementara bagi korban Luka Berat Pemerintah juga tidak melupakan warga yang mengalami luka-luka, mereka dengan data yang valid akan menerima Rp5.000.000. Saat ini, Dinas Sosial terus mendata korban luka berat untuk diberikan bantuan serupa.
Bagi warga yang ingin mengajukan, silakan menyiapkan Surat Keterangan dari Dokter atau Puskesmas, Rekam Medis yang sah Fotokopi KK dan KTP.
Selain santunan kematian, Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, juga membawa kabar baik mengenai pemulihan ekonomi warga. Sebanyak 1.286 data tahap pertama telah diusulkan ke pusat untuk mendapatkan bantuan berikut:
"Untuk ganti rugi perabot rumah Rp3.000.000 per KK. Bantuan Pemulihan Ekonomi Rp5.000.000. Jaminan Hidup (Jadup) Rp15.000 per jiwa/hari, selama 90 hari" papar Pak Yan sapaan akrab Kadissos.
"Kami sedang menunggu proses administrasi di tingkat pusat. Semoga bantuan ini menjadi pemantik semangat bagi masyarakat untuk kembali menata kehidupan," ujar Ahmad Yani dengan optimis.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi pelipur lara dan bantuan nyata bagi seluruh masyarakat Aceh Tamiang untuk bangkit lebih kuat.[]L24.Wirajaya
