Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Transparansi pengelolaan dana bantuan banjir di Aceh Tamiang kini tengah menjadi sorotan. Dari total bantuan...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Transparansi pengelolaan dana bantuan banjir di Aceh Tamiang kini tengah menjadi sorotan. Dari total bantuan senilai Rp21,1 miliar yang mengalir ke kas daerah selama masa tanggap darurat, realisasinya hingga kini menyisakan tanda tanya mengenai prioritas dan sisa anggaran yang belum terserap.
Kepala BPKD Aceh Tamiang, Yusriati, dalam temu pers Selasa (3/2/2026), mengungkap bahwa anggaran fantastis tersebut berasal dari berbagai sumber—mulai dari hibah Presiden hingga bantuan Pemprov DKI Jakarta. Namun, rincian serapannya memunculkan sisi kritis: sejauh mana dana tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar korban banjir?
Data menunjukkan bahwa Dinas PUPR menyedot porsi terbesar senilai Rp9,58 miliar, diikuti oleh dinas-dinas lain dengan angka yang bervariasi. Meski infrastruktur krusial pascabanjir, publik patut mencermati apakah alokasi di dinas-dinas "pendukung" seperti Dinas Perhubungan (Rp932 juta) atau Disdukcapil (Rp608 juta) benar-benar bersifat darurat atau hanya bersifat administratif birokratis.
Berikut adalah ringkasan sumber dana yang masuk ke RKUD Aceh Tamiang: Sumber Hibah Presiden Rp.4 milyar, Pemerintah Aceh tahap I dan II, Rp 8.691.037.160, Kabupaten/Kota lain Rp 4.244.005.375, Pemprov DKI Jakarta Rp.3.000.000.000, Baznas (via Baitul Mal) Rp.535.019.390. Total Dana Masuk, Rp.21.120.071.925.
Satu hal yang paling disorot adalah realisasi yang baru mencapai Rp18,48 miliar. Terdapat selisih sebesar Rp2,63 miliar yang hingga kini belum digunakan. Di tengah kondisi pemulihan ekonomi warga yang terdampak, sisa anggaran ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten: apakah akan segera disalurkan untuk bantuan langsung, atau justru terjebak dalam labirin birokrasi?
Kritik tajam tertuju pada efektivitas koordinasi antar-instansi. Hadirnya deretan pejabat teras mulai dari Plt Sekda hingga berbagai kepala dinas dalam konferensi pers tersebut seharusnya diikuti dengan penjelasan konkret mengenai output nyata dari tiap rupiah yang dibelanjakan, bukan sekadar deretan angka di atas kertas.
Pemerintah daerah dituntut untuk membuktikan bahwa dana bantuan ini tidak hanya habis untuk biaya operasional kedinasan, melainkan benar-benar menjadi jaring pengaman bagi rakyat Tamiang yang kehilangan harta benda akibat luapan air.[]L24.Sai
