HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

"Hore! Dana Tunggu Hunian Rp1,8 Juta Mulai Cair, Ini 3 Kecamatan di Aceh Tamiang yang Terima Duluan"

Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Angin segar menghampiri warga korban bencana alam di Kabupaten Aceh Tamiang. Pada Rabu (28/1/2026), Bupati A...


Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Angin segar menghampiri warga korban bencana alam di Kabupaten Aceh Tamiang. Pada Rabu (28/1/2026), Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi secara simbolis menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I bertempat di Aula Sekdakab.


Langkah ini menjadi solusi konkret pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan papan dan sandang pasca-bencana sebelum hunian permanen tersedia.


Bantuan ini menyasar warga yang saat ini tidak menempati fasilitas Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap).


Adapun Total Penerima 270 warga terdampak. Besaran Bantuan: Rp600.000 per bulan. Selama tiga bulan (Januari hingga Maret 2026). Sumber dari Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


Penyaluran tahap awal ini difokuskan pada tiga wilayah, yaitu: 91 KK di Kecamatan Bendahara, 29 KK di Kecamatan Bandar Mulia dan 150 KK di Kecamatan Kejuruan Muda. Ketiga kecamatan tersebut terpilih sebagai penerima pertama karena dinilai paling responsif dan cekatan dalam merampungkan verifikasi data serta kelengkapan administrasi warga yang terdampak.


Peringatan Keras Bagi Aparat Desa dan Kecamatan

Dalam sambutannya, Bupati memberikan penekanan khusus kepada perangkat daerah lainnya agar tidak lambat dalam bekerja. Keterlambatan birokrasi di tingkat desa atau kecamatan secara langsung akan merugikan masyarakat bawah.


"Masyarakat harus bersikap tegas kepada perangkat desa dan kecamatan masing-masing agar tidak kalah responsif dari tiga kecamatan ini. Jika kerja kecamatan tidak cekatan dalam mengirimkan verifikasi data, maka warga di bawah naungan kecamatan tersebutlah yang akan paling lambat menerima haknya," tegas Bupati.


Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau proses ini secara ketat demi memastikan tidak ada hak masyarakat yang terlewat, serta menjamin tidak ada oknum yang menyalahgunakan bantuan tersebut.[]L24.Swj