HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jeritan dari Balik Tenda Pengungsian: Penilaian Pascabanjir Aceh Tamiang Dinilai "Mati Rasa", Rumah Hanyut Pun Terabaikan!

Ini salah satu rumah M ARIF warga Kampung Mesjid Sungai Iyu yang tidakasuk dalam data rumah hilang. Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Aroma lu...

Ini salah satu rumah M ARIF warga Kampung Mesjid Sungai Iyu yang tidakasuk dalam data rumah hilang.

Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Aroma lumpur sisa banjir mungkin mulai memudar, namun luka di hati warga Kabupaten Aceh Tamiang justru kian menganga. Pasalnya proses pendataan rumah rusak akibat bencana banjir besar baru-baru ini menuai kecaman pedas. Tim pendata dituding bekerja secara formalitas, "mati rasa", dan jauh dari fakta di lapangan.

Kekecewaan mendalam ini disuarakan langsung oleh Datok Kampung Mesjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Syaiful Syahputra (Tok Keng), sekaligus Ketua Forum Datok Kecamatan Bendahara. Ia menyebut percepatan penanganan pascabanjir di Aceh Tamiang terancam gagal total akibat buruknya sistem pendataan.

Syaiful menyoroti perilaku petugas pendata—baik dari BNPB Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten—yang dinilai enggan mengotori sepatu untuk melihat kenyataan pahit warga.

"Jangan hanya foto dari luar lalu beri penilaian sepihak. Masuk ke dalam! Lihat bagaimana struktur rumah itu hancur. Bahkan yang paling sadis, ada rumah yang sudah hanyut rata dengan tanah, tapi tidak diberikan keterangan atau nilai apa pun. Ini sangat menyakitkan hati masyarakat," tegas Syaiful dengan nada tinggi.

Ia memperingatkan agar pemerintah tidak kaku berlindung di balik aturan-aturan lama sebelum banjir 2024. Bencana kali ini memiliki skala kerusakan yang berbeda, dan pendekatan administratif yang kolot hanya akan menyulut amarah massa yang sudah kehilangan segalanya.

Dengan kalender yang kian mendekati bulan suci Ramadhan, kekhawatiran terbesar adalah nasib para pengungsi. Syaiful mempertanyakan hati nurani para pemangku kebijakan jika warga dipaksa menjalani ibadah puasa di bawah tenda pengungsian yang pengap hanya karena birokrasi yang lambat dan salah sasaran.

"Jika pendataan ini tidak segera ditinjau ulang, masyarakat akan tetap berada di bawah tenda saat Ramadhan nanti. Ini adalah kegagalan nyata. Siapa yang mau bertanggung jawab atas penderitaan ini?" pungkasnya.


Kriteria yang Seharusnya: Ringan, Sedang, hingga Berat

Secara teknis, Syaiful mendesak agar penilaian dilakukan secara transparan berdasarkan fakta fisik: 

Rusak Berat: Rumah yang sudah roboh, hanyut, atau struktur utamanya tidak mungkin lagi dihuni.

Rusak Sedang: Kerusakan pada dinding atau lantai yang luas namun struktur utama masih berdiri.

Rusak Ringan: Kerusakan non-struktural yang tetap memerlukan biaya perbaikan yang tidak sedikit bagi warga miskin.

Masyarakat Aceh Tamiang kini menanti keberanian pemerintah untuk mengoreksi data di atas meja dengan kenyataan di atas tanah. Sebelum janji-janji pemerintah pusat hanya menjadi "angin surga" yang berujung pada mosi tidak percaya dari rakyat yang tengah berduka.[]L24.Sai