HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPRK Aceh Tamiang “Mati Suri” Pasca-Banjir?

Murtala, tokoh pemuda sekaligus pengamat kebijakan publik Aceh Tamiang Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Dua bulan telah berlalu sejak banjir ...

Murtala, tokoh pemuda sekaligus pengamat kebijakan publik Aceh Tamiang

Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Dua bulan telah berlalu sejak banjir bandang meluluhlantakkan Bumi Muda Sedia, namun batang hidung para wakil rakyat di DPRK Aceh Tamiang justru tak kunjung terlihat. Sorotan tajam kini mengarah pada lembaga legislatif tersebut yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan di tengah puing-puing sisa bencana.

Kekecewaan publik memuncak seiring lambannya proses pemulihan infrastruktur dan ekonomi warga. DPRK, yang memegang mandat suara rakyat, dituding seolah "menghilang" dan membiarkan pemerintah daerah berjalan tanpa evaluasi yang berarti.

Tokoh pemuda sekaligus pengamat kebijakan publik Aceh Tamiang, Murtala, kepada Lentera24.com Rabu (28/1/2026) menyayangkan sikap diamnya parlemen. Menurutnya, sebagai pemegang fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRK seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan pemulihan berjalan cepat.

“DPRK diharapkan duduk bersama Pemerintah Daerah untuk membahas percepatan pemulihan. Jangan sampai mati suri. Hingga hari ini, suara dan keberadaan mereka seakan tak terlihat,” tegas Murtala.

Hingga memasuki bulan kedua, belum ada langkah konkret yang terekam dari gedung dewan. Tidak ada rapat evaluasi terbuka, kunjungan lapangan yang berdampak, maupun pernyataan resmi terkait karut-marut penanganan pascabencana.

Absennya suara kritis dari parlemen dikhawatirkan bakal menutup ruang akuntabilitas pemerintah daerah. Publik pun kini mulai berseloroh sinis: apakah para wakil rakyat masih bekerja, atau justru ikut "hanyut" bersama derasnya air banjir yang lalu?

Masyarakat kini mendesak DPRK Aceh Tamiang untuk segera turun ke lapangan guna melihat realitas penderitaan warga.

Membuka dialog publik terkait transparansi dana pemulihan. Serta melakukan pengawasan ketat agar hak-hak korban banjir tidak terabaikan.[]L24.Sai