Murtala mantan anggota juru runding GAM tahun 2002 Join Security Comite (JSC) Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Penanganan pasca-banjir di Kab...
![]() |
| Murtala mantan anggota juru runding GAM tahun 2002 Join Security Comite (JSC) |
Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Penanganan pasca-banjir di Kabupaten Aceh Tamiang kini memicu polemik panas. Pemerintah Pusat dituding lebih mementingkan "kaku di atas kertas" daripada melihat luka nyata masyarakat.
Proses pendataan rumah terdampak banjir dinilai kehilangan sisi kemanusiaan dan mengabaikan dampak masif yang diderita warga.
Salah seorang tokoh Pemuda Aceh Tamiang, Murtala, melontarkan kritik pedas terhadap sikap pemerintah yang dianggapnya "dingin" dalam menangani hak rakyat atas rumah yang layak.
Pangkal persoalannya terletak pada Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Dana Siap Pakai No. 5 Tahun 2024. Aturan ini menetapkan batas minimal kerusakan sebesar 20 persen sebagai syarat mutlak mendapatkan bantuan.
"Aturan ini tidak berpihak pada rakyat kecil, tidak ada rasa kemanusiaan. Bagaimana dengan mereka yang kerusakannya di bawah 20 persen tapi rumahnya tak lagi aman ditempati? Penjelasannya abu-abu," tegas Murtala.
Murtala yang juga mantan anggota juru runding GAM tahun 2002 Join Security Comite (JSC), mendesak pemerintah untuk berhenti sekadar memberi harapan palsu dan mulai mengedepankan Kearifan Lokal.
Menurutnya, pemerintah harus mendengar langsung "jerit hati" warga yang sudah kelelahan menghadapi ketidakpastian birokrasi di tengah sisa-sisa lumpur banjir.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang terikat pada juklak tersebut. Namun, ia menawarkan celah bagi warga yang merasa tidak puas melalui mekanisme form sanggahan.
Warga yang gagal dalam verifikasi awal (dianggap rusak di bawah 20%) dapat mengajukan keberatan di masing-masing desa.
Pemerintah menjanjikan akan ada validasi ulang untuk memastikan kelayakan bantuan.
Meski jalur sanggah tersedia, tantangan besar tetap ada mampukah verifikasi ulang ini benar-benar melihat kondisi nyata di lapangan, ataukah hanya akan menjadi formalitas administratif yang kembali memupus harapan warga?.[]L24.Sai
