Lentera24.com | ACEH TIMUR - Menindaklanjuti Surat Bupati Aceh Timur Nomor : 141/5331 tanggal 21 Agustus 2025, Pemerintah Kecamatan Julok a...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Menindaklanjuti Surat Bupati Aceh Timur Nomor : 141/5331 tanggal 21 Agustus 2025, Pemerintah Kecamatan Julok akan melaksanakan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Gampong dalam wilayah Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan penelusuran Lentera24.com dan data dari pihak Kecamatan Julok, sebelumnya sesuai dengan aturan sudah melaksanakan Pilchiksung di 6 Gampong, yaitu,: Gampong Simpang Lhee, Blang Mideun, Lhok Rambong, Naleung, Blang Pauh Dua, Seuneubok Baro.
Adapun 11 Gampong yang akan segera dilakukan pemilihan Keuchik (Kepala Desa) yaitu : Gampong Ulee Blang, Buket Makmu, Tanjong Tok Blang, Paya Pasi, Ulee Tanoh, Buket Seuraja, Lhok Seuntang, Blang Jambe, Teupin Raya, Paya Bakong, dan Gampong Blang Pauh Sa.
Tak hanya itu, di Kecamatan Julok juga terdapat 3 Gampong yang masa jabatan Keuchik nya akan berakhir pada Oktober dan Desember 2025, yaitu : Gampong Manerampak, Labuhan dan Ladang Baro.
Camat Julok Adnan, S.Ag saat diwawancarai Lentera24.com mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Tuha Peut Gampong (TPG) dan Pj Keuchik untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades. Selasa, 26 Agustus 2025.
"Kami sudah menyampaikan kepada TPG dan Pj Keuchik melalui Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Julok, untuk melakukan persiapan, baik Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) serta segala sesuatu yang berkaitan dengan pemilihan Keuchik, dan kita tetap dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh," ungkapnya.[] L24.Zal