HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Implementasi E-prescription Sebagai Upaya Meminimalisir Kesalahan Pengobatan

Penulis: 1. Novera Indriani ​ 2. Muhammad Rizky Ardiansyah 3. Clarissa Johnson 4. Prasasti Ikrar Luhur 5. Nizma Aulia Putri Fakultas: Faku...


Penulis: 1. Novera Indriani ​ 2. Muhammad Rizky Ardiansyah 3. Clarissa Johnson 4. Prasasti Ikrar Luhur 5. Nizma Aulia Putri Fakultas: Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin Jurusan Teknik Industri Semester:6 Universitas Airlangga

Lentera24.com - Umumnya tulisan tangan pada resep dokter sulit atau bahkan tidak dapat dibaca oleh pasien maupun apoteker. Hal tersebut menimbulkan berbagai potensi permasalahan terkait pemberian obat seperti pemberian jenis obat yang salah, dosis yang tidak tepat, dan sebagainya. 

Ketidakterbacaan resep dokter ini dapat berakibat fatal, yang bahkan dapat mengancam nyawa pasien. Tercatat dalam jurnal “Illegible handwriting and other prescription errors on prescriptions at National District Hospital, Bloemfontein”, masalah terkait tulisan tangan pada resep dokter yang sulit terbaca setiap tahunnya membunuh 7000 orang pasien (Brits et al., 2017). 

Dalam sebuah penelitian menyebutkan bahwa hanya 82% petugas kesehatan yang mampu membaca tulisan tangan pada resep dokter tanpa kesalahan, didapatkan fakta lainnya yaitu ketidakterbacaan resep sebagian besar disebabkan oleh penggunaan singkatan nama obat yang membingungkan (Brits et al., 2017). 

Kesalahan pengobatan merupakan peristiwa yang dapat dicegah, upaya pencegahan kesalahan pengobatan mampu menyelamatkan hingga 1,5 juta orang di Amerika (Chand et al., 2022). Upaya pencegahan kesalahan pengobatan karena ketidakterbacaan resep ialah dengan memanfaatkan teknnologi yang ada. 

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki peran penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi pasien. Salah satunya inovasi penggunaan sistem elektronik dalam peresepan obat dinilai mampu menjadi solusi permasalahan peresepan obat dengan tulisan tangan (Ibrahim et al., 2022). 

Sistem resep elektronik ini telah dipromosikan dan diadopsi oleh beberapa negara di Eropa sebagai salah satu alat potensial guna meningkatkan keamanan pengobatan dengan meminimalisir masalah akibat resep konvensional selama beberapa dekade terakhir (Kauppinen et al., 2017).

Resep elekronik atau e-prescription adalah resep yang tidak lagi memakai kertas atau yang biasa dikenal sebagai resep manual (Kauppinen et al., 2017). Resep eletronik ini akan di input oleh dokter menggunakan software dan pasien akan mendapatkan resep berupa QR code yang nantinya bisa digunakan untuk mengambil obat di apotek. 

Resep obat akan terlihat pada layar PC atau gawai apoteker dan dilengkapi dengan catatan tambahan dari dokter. Jika pasien perlu untuk mengklaim suatu obat lebih dari 1 kali, maka QR code yang dimiliki akan berubah setiap waktu sesuai dengan batas waktu penukarannya (ADHA, 2023). 

Menurut Aslan dan Özen (2014), penggunaan resep elektronik memiliki beberapa manfaat antara lain :
Meminimalisir potensi risiko salah tafsir obat yang disebabkan ketidakterbacaan resep. Resep dalam QR code memiliki jenis tulisan khusus (font) yang rapi dan seragam sehingga mudah dibaca. 

Meningkatkan keamanan pasien. Resep elektronik membantu mengurangi risiko kesalahan pemberian obat dengan melacak riwayat pengobatan untuk menghindari interaksi obat yang tidak sesuai. Menjaga privasi riwayat pengobatan pasien. Catatan kesehatan pribadi dapat disalahgunakan oleh pihak lain untuk penggunaan komersial dan membutuhkan privasi hukum.

Sayangnya inovasi resep elekronik atau e-prescription belum banyak ditemui di Indonesia. Untuk mengadopsi inovasi tersebut butuh kerjasama antara pemerintah dan stakeholder bidang terkait. Diperlukan pengembangan lebih lanjut terkait resep elektronik ini, misalnya dengan mengintegrasikan dengan aplikasi layanan kesehatan yang sudah ada di Indonesia seperti Mobile JKN dan Satu Sehat. Pengadopsian dan pengembangan inovasi resep elektronik akan sangat membantu Indonesia untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang sudah ada. ***