HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Fraksi Gerindra Tolak Rencana Pemerintah Sunat Honor Tenaga PDPK

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Terkait wacana Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memotong honor tenaga kontrak pada RAPBK 2022 sebesar Rp200...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Terkait wacana Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memotong honor tenaga kontrak pada RAPBK 2022 sebesar Rp200 ribu, mendapat penolakan dari Fraksi Gerindra DPRK setempat. 


Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Sugiono Sukandar (foto) kepada Lentera24.com, Kamis (18/11/21) malam. 


"Kondisi kita sedang masa pandemi. Bila terjadi skema pengurangan anggaran melalui pemotongan gaji tenaga honorer (PDPK) Rp 200 ribu perbulan, maka sangat melukai hati mereka (PDPK), bahkan keluarga mereka," kata Politisi Dapil II ini. 


Fraksi Gerindra, kata Sugiono meminta Bupati Aceh Tamiang Mursil mengkaji ulang wacana tersebut yang rencananya akan diberlakukan mulai Januari hingga Desember 2022 mendatang.


Menurutnya, rencana Pemkab Aceh Tamiang dalam mensiasati kebutuhan anggaran tahun 2022, dengan melakukan pengurangan sejumlah anggaran, agar ditinjau kembali terlebih terkait hajat hidup para tenaga honorer/kontrak di daerah itu, yang hanya mendapat upah sebesar Rp.800 ribu perbulannya.


Ironis memang kata Sugiono, selama ini PDPK menggantungkan hidup mereka dengan honorium antara Rp 815.000 - Rp 900.000 perbulan.


"PDPK yang berijazah sarjana dapat honorium Rp 900.000, sedangkan ijazah SMU Rp 815.000, jika dari nilai tersebut dikurangi lagi Rp 200.000 per-orang, tinggal berapa honorium mereka," tanya anggota Dewan dua periode itu.


Seharusnya, kata Sugiono, pemerintah menambah honorium bagi PDPK, bukan malah mengurangi. Karena biaya hidup manusia semakin hari semakin meningkat serta masih banyak solusi lain untuk mensiasati kebutuhan anggaran tahun 2022.


"Biaya kebutuhan dasar untuk kebutuhan kehidupan manusia semakin hari semakin meningkat. Apalagi kondisi saat ini ekonomi masyarakat masih belum stabil gegara pandemi Covid-19," tambah Sugiono.


Untuk diketahui, Bupati Aceh Tamiang Mursil dalam pidato yang disampaikan Sekda Asra dalam paripurna 1 tentang penyampaian rancangan qanun anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2022, Kamis (18/11/21) menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh Tamiang akan mengurangi belanja honorium bagi PDPK sebesar Rp 200 ribu per-orang. []L24.Sai