HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ironi Pemulihan Pasca-Banjir Aceh Tamiang: Pengusaha Legal Jadi Penonton, Material Ilegal Diduga Menjamur di Proyek Besar

Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang, Edi Syahputra, S.T., Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Momentum rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-...

Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang, Edi Syahputra, S.T.,

Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Momentum rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pasca-bencana banjir hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang kini dinodai oleh sebuah ironi besar. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menyoroti tajam maraknya aktivitas tambang galian C ilegal yang justru berkembang pesat di tengah jeritan pemulihan daerah.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang, Edi Syahputra, S.T., menegaskan bahwa fenomena ini tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai pelanggaran administratif belaka. Ini adalah persoalan keadilan sosial dan penegakan hukum yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak.

Jeritan Pengusaha Legal yang Menjadi Penonton

Di balik masifnya pembangunan fisik pasca-bencana, tersimpan sebuah ketidakadilan yang kasatmata. Para pelaku usaha lokal yang taat aturan—mereka yang mengurus izin dengan biaya tidak murah, membayar pajak, serta berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan—justru tersisih dan hanya menjadi penonton di rumah sendiri.

"Kami melihat ada ketimpangan yang tidak sehat. Pengusaha lokal yang legal kalah bersaing karena harga material mereka dinilai lebih mahal akibat beban pajak dan kewajiban hukum yang mereka patuhi. Sementara itu, oknum penambang ilegal melenggang bebas memasok material dengan harga murah karena tidak menyetor sepeser pun kepada negara," ujar Edi Syahputra, Senin (1/6/2026).

"Buya Krueng Teudoeng doeng, Buya Tamoeng Meuraseki" (Orang Dalam Jadi Penonton, Orang Luar Raup Razeki)

Situasi ini dinilai sangat berbahaya karena menciptakan iklim usaha yang beracun. Alih-alih memberdayakan pengusaha lokal yang tertib, praktik ini justru menyuburkan ekosistem ilegal.

Kerugian Fiskal dan Ancaman Bencana Susulan

Ironisnya, dugaan material ilegal ini justru terserap ke dalam proyek-proyek besar yang dikerjakan oleh sejumlah perusahaan BUMN maupun kontraktor pelaksana utama. Jika dugaan ini benar, maka negara sedang dirugikan dua kali: pertama, hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD); kedua, uang negara digunakan untuk membeli komoditas hasil pelanggaran hukum.

Setiap meter kubik pasir, batu, dan sirtu yang dikeruk secara ilegal adalah hak masyarakat Aceh Tamiang yang dirampas. Di tengah keterbatasan anggaran daerah untuk memperbaiki sekolah, jalan, dan fasilitas kesehatan pasca-banjir, potensi pendapatan daerah justru menguap begitu saja ke kantong pribadi para oknum.

Lebih dari sekadar angka rupiah, dampak ekologis dari tambang liar ini sangat mengerikan. Pengorbanan masyarakat yang trauma akibat banjir seolah dilupakan. Pengerukan tanpa ampun di daerah aliran sungai justru mempercepat sedimentasi, merusak fungsi kendali air, dan menabung bom waktu untuk bencana banjir bandang yang lebih besar di masa depan.

5 Tuntutan Tegas MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang

Demi menyelamatkan masa depan daerah dan menegakkan tata kelola sumber daya alam yang sehat, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang mendesak lima poin krusial:

Aparat Penegak Hukum (APH): Segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas seluruh aktivitas galian C ilegal yang menjamur pasca-banjir.

Pemerintah Aceh dan Instansi Terkait: Melakukan audit investigatif terhadap legalitas seluruh pemasok material yang digunakan pada proyek-proyek pembangunan di Aceh Tamiang.

BUMN dan Kontraktor Pelaksana: Membuka secara transparan asal-usul (manifest) material yang digunakan demi membuktikan komitmen mereka terhadap Good Corporate Governance.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang: Menghitung secara cermat potensi kerugian fiskal daerah akibat kebocoran dari sektor galian C ilegal ini.

DPRK Aceh Tamiang: Membentuk mekanisme atau pansus pengawasan khusus terhadap aktivitas pengambilan material pasca-banjir guna melindungi keuangan daerah.

Menolak Bencana Menjadi Ladang Bisnis Haram

MPC Pemuda Pancasila mengingatkan dengan tegas bahwa proses rekonstruksi pasca-bencana harus menjadi momentum penegakan hukum, bukan justru menjadi ladang keuntungan bagi para pemburu rente yang merusak alam.

"Kita tidak boleh membiarkan duka masyarakat akibat banjir berubah menjadi berkah bagi pelaku tambang ilegal, sementara daerah ini hanya diwarisi kerusakan lingkungan jangka panjang," tutup Edi Syahputra dengan nada tegar.

"Setiap truk material ilegal yang keluar dari bumi Aceh Tamiang bukan hanya mengangkut pasir dan batu, tetapi mereka sedang membawa pergi masa depan dan hak-hak kesejahteraan rakyat yang sah." []L24.Sai