HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

SPMA Desak Gubernur Aceh Selesaikan Tapal Batas Aceh-Sumut

  Foto : Ketua SPMA Aceh Tamiang, Reza Al Kindi Lentera24.com | ACEH TAMIANG --  Terkait tapal batas Antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumat...

 

Foto : Ketua SPMA Aceh Tamiang, Reza Al Kindi

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait tapal batas Antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara belum juga ada pernyataan resmi dari pemerintah Aceh.

Sebelum nya, seseorang yang diduga berasal dari Sumatera Utara menggarap lahan yang diklaim memasuki wilayah Administrasi Kabupaten Aceh Tamiang atau tepatnya di kecamatan tenggulun. Atas aktivitas tersebut, terjadi nya gesekan dengan masyarakat yang  sudah lebih dulu menggarap lahan tersebut. 

Tak tanggung-tanggung Warga yang berinisial B tersebut menggarap 1.100 Hektar atas putusan pengadilan tersebut yang diduga sebagian wilayah nya memasuki adminstrasi Aceh Tamiang berdasarkan Permendagri No. 28 Tahun 2020 yang mengatur tentang tapal batas. 

Namun hingga kini tidak ada klarifikasi resmi dari pemerintah Aceh terkait permasalahan tersebut. Hal ini mendapat sorotan dari Ketua SPMA Aceh Tamiang, Reza Al Kindi yang menyayangkan sikap Pemerintah Aceh yang terkesan lambat memasang Tanda Tapal batas.

"Kita menyayangkan Pemerintah Aceh yang hingga kini belum memasang tanda Tapal batas. Sehingga dugaan penyerobotan ini tak juga kunjung selesai, harus segera ada titik terang untuk permasalahan tapal batas ini. Jangan biarkan permasalahan ini larut," ujar Reza Al Kindi melalui rilis yang dikirim ke media ini, Minggu, (24/10), malam. 

Dikakannya, jika merujuk pada MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dengan GAM pada poin 1 1 3 Perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan 1 Juli 1956. Sampai sekarang belum terealisasi, malahan kini digeser pula batas Aceh masuk ke Langkat dan tentu saja menimbulkan persoalan yang harus dituntaskan secepatnya oleh Pemerintahan Aceh dengan Pemerintahan Sumut. 

Karena itu, Dirinya secara tegas medesak persoalan ini kepada Wali Nanggroe agar secepatnya memanggil Gubernur Aceh untuk menyelesaikan masalah tapal batas yang kini sudah mencuat pemberitaannya tetapi belum tuntas persoalannya. [] L24-Redaksi