HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tgk Nas: Pemko Langsa "Zalim", Bantuan Banjir Jadi Proyek Kertas

 Nasruddin Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Lentera24.com | LANGSA – Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, yang akrab d...

 Nasruddin Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM)

Lentera24.com | LANGSA – Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, yang akrab disapa Tgk Nas, meledak amarahnya menanggapi skema pencairan dana bantuan rumah korban banjir yang diumumkan Pemko Langsa. Ia menilai kebijakan yang dipaparkan Sekda Dra. Suhartini, M.Pd, bukan solusi, melainkan "jebakan maut" birokrasi yang mencekik rakyat kecil.

Birokrasi "Sakit Jiwa": Rakyat Korban, Bukan Kontraktor!

Tgk Nas mengecam keras kewajiban dokumen seperti SHM, AJB, hingga laporan teknis yang rumit di tengah situasi darurat.

"Ini kebijakan sakit jiwa! Warga itu rumahnya hancur, surat-suratnya mungkin hanyut ditelan lumpur. Pemko Langsa ini mau bantu korban banjir atau mau seleksi tender proyek? Jangan paksa rakyat miskin jadi tenaga administrasi dadakan hanya untuk mendapatkan hak mereka!" tegas Tgk Nas dengan nada tinggi.

Kritik Pedas Sistem Reimbursement: Logika Terbalik!

Poin paling krusial yang disorot FPRM adalah mekanisme reimbursement (perbaikan dulu baru diganti) dan transfer langsung ke toko material. Menurut Tgk Nas, ini adalah bentuk penghinaan terhadap kemiskinan.

Logika Lumpuh: "Kalau warga punya modal untuk memperbaiki rumah sendiri, mereka tidak akan menunggu bantuan pemerintah. Menyuruh orang miskin 'menalangi' biaya renovasi adalah logika yang sangat jahat," cetusnya.

Celah Korupsi: Ia juga mencurigai mekanisme transfer ke toko material. "Kenapa harus ke toko? Ini bau amis. Jangan-jangan ada 'main mata' antara oknum pejabat dengan pemilik toko tertentu. Rakyat punya hak memegang uangnya, jangan dikebiri!"

Stigma "Penumpang Gelap" adalah Penghinaan

Tgk Nas juga meradang terkait istilah "penumpang gelap" bagi warga yang datanya tidak terinput di Google Form. Bagi FPRM, kesalahan data adalah dosa besar tim verifikator dan enumerator yang digaji negara, bukan kesalahan warga yang sedang berduka.

"Jangan limpahkan kegagalan birokrasi ke pundak rakyat. Menyebut warga 'penumpang gelap' di tengah penderitaan mereka adalah arogansi pejabat yang sudah mati rasa empatinya," tambah Tgk Nas.

Deadline 24 Jam: Sabotase Hak Rakyat

Terkait tenggat waktu pengumpulan berkas yang hanya diberi jeda satu hari kerja (Sabtu pengumuman, Senin harus masuk), Tgk Nas menyebutnya sebagai sabotase halus.

"Satu hari kerja untuk mengurus tumpukan berkas teknis? Ini bukan pelayanan publik, ini cara licik Pemko untuk memangkas daftar penerima bantuan secara paksa. Walikota dan Sekda harusnya malu mempertontonkan manajemen 'koboi' seperti ini," pungkasnya.

Analisis FPRM:

FPRM mendesak Pemko Langsa untuk segera menyederhanakan syarat bantuan. Jika aturan ini tetap dipaksakan, Tgk Nas mengancam akan membawa massa korban banjir untuk "berkantor" di depan Pendopo hingga hak-hak mereka diberikan tanpa syarat yang mencekik leher.[]