HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pelamar di Pertamina Kecewa Syarat Ditetapkan Sertifikat OLP Pusdiklat Migas Cepu

Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG  -- Beberapa waktu lalu Lembaga Sertifikasi Profesi Minyak dan Gas (LSP Migas) telah melakukan  penandatangan...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Beberapa waktu lalu Lembaga Sertifikasi Profesi Minyak dan Gas (LSP Migas) telah melakukan  penandatanganan kerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), namun hingga hari ini setiap kali ada pengrekrutan tenaga kerja perminyakan di Aceh tetap meminta Sertifikas OLP Pusdiklat Migas Cepu yang masih aktif.

Hal ini dikatakan oleh Andi salah seorang calon Tenaga Kerja Jasa Penunjang di Pertamina Field Rantau kepada Lentera24.com, Minggu (27/9/20).

Menurut Andi dirinya bersama beberapa orang rekannya yang ingin memasukkan permohonan kerja ke Pertamina Field Rantau ke bagian Flooman merasa kecewa, mengetahui harus menggunakan Sertifikas OLP Pusdiklat Migas Cepu yang masih aktif.

Kami merasa kecewa dan menyesalkan kenapa Pertamina Rantau tidak mau berbuat dan bekerjasama dengan Disnakertran Aceh Tamiang atau dengan Dinas terkait lainnya untuk dapat mensosialisasikan tentang  Sertifikas OLP Pusdiklat Migas yang ada di Unsyiah dengan menyiapkan tempat pelatihan di Kab. Aceh Tamiang yang sama dengan kualitasnya seperti sertifikat Cepu.

Dengan demikian Putra/i di Seantero Aceh Tamiang bisa melamar untuk bekerja di kampung halamannya sendiri karena hal demikian sangat membantu apalagi dengan masa Pendemi Covid-19 sekarang ini ekonomi yang serba sulit.

Jika harus menggunakan Sertifikas OLP Pusdiklat Migas Cepu dari  mana kami dapat, belum lagi permintaan aneh harus berpengalaman minimal 5 tahun, inikan permintaan tidak bersahabat dan tidak mendukung lapangan kerja muda atau para pencari kerja pemula.

Sementara di Aceh sudah dilakukan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng dan Ketua LSP Migas, Dr. Ir. M. Yudi MS, MBA., M.Sc. Kerja sama ini fokus di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat. 

Dia jelaskan juga, dalam kerja sama ini LSP Migas menunjuk Unsyiah sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) bagi tenaga yang ingin memperoleh sertifikasi, jadi untuk apa ada MoU tersebut jika tidak dimanfaatkan dengan menerbitkan permintaan sertifikat Cepu bagi calon tenaga kerja perminyakan.

“Unsyiah menjadi tempat uji kompetensi untuk melakukan sertifikasi tenaga yang telah didik sesuai standar kompetensi di Indonesia atau internasional,” ujarnya.

Untuk itu Andi berharap pihak Pertamina dapat memanfaatkan peluang yang ada di Aceh, kerja sama dengan LSP Migas ini sesuai dengan semangat Unsyiah yang ingin melahirkan tenaga  Engineering yang berkualitas. 

Aceh adalah daerah pertama ditemukannya sumur minyak di Indonesia, jadi sangat beralasan jika di Aceh diberikan kesempatan sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Minyak dan Gas (LSP Migas).

Terkait persoalan tersebut Legal & Relation PT. Pertamina EP Rantau Fandi Prabudi yang ditanya Lentera24.com, melalui telepon selularnya beberapa waktu lalu tidak menjawab juga ditanya melalui WhatsApp juga tidak dibalas.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Ir.H.Muhammad Zein, saat ditanya melalui telepon selularnya via WhatsApp hanya menjawab singkat, ada dilaporkan oleh Pertamina terkait penerimaan calon tenaga kerja, tanggal 30 September 2020 ditutup, ketika di desak mengapa untuk bagian Flooman masih meminta Sertifikas OLP Pusdiklat Migas Cepu yang masih aktif, Muhammad Zein diam seribu bahasa. [] L24-sai