HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Penarikan Material Huntara di Aceh Timur Diprotes Korban Banjir

Lentera24.com | ACEH TIMUR — Seorang korban banjir di Dusun Pante Raja, Gampong Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timu...


Lentera24.com | ACEH TIMUR — Seorang korban banjir di Dusun Pante Raja, Gampong Seuneubok Tuha, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, memprotes penarikan material Hunian Sementara (Huntara) yang sebelumnya telah ditempatkan di lokasi pembangunan. Penarikan tersebut dilakukan oleh perangkat gampong pada Senin (26 Januari 2026) malam.


Januar, salah satu korban banjir yang terdampak, mengaku kecewa karena material Huntara yang diperuntukkan baginya justru diambil kembali, padahal dirinya telah terdata sebagai penerima bantuan rumah sementara kategori rusak berat.


"Tadi malam sekitar pukul 23.30 WIB, pihak perangkat gampong mengambil kembali material yang sudah ditempatkan untuk pembangunan Huntara," ujar Januar kepada wartawan, Selasa (27 Januari 2026).


Menurut Januar, berdasarkan data yang ada, dirinya berhak menerima Huntara bersama puluhan korban banjir lainnya di Gampong Seuneubok Tuha. Namun, setelah material diantar oleh pihak rekanan, pembangunan justru dihentikan secara sepihak.


"Saat mau dibangun, tiba-tiba materialnya ditarik kembali. Padahal kami sangat membutuhkan tempat tinggal," katanya.


Januar menjelaskan, saat banjir melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025, keude miliknya hanyut terbawa arus sungai hingga tidak tersisa. Sejak saat itu, ia bersama istri dan anak-anak terpaksa mengungsi di keude milik keluarga mertuanya.


"Sampai sekarang saya, istri, dan anak-anak masih mengungsi bersama keluarga mertua di keude milik gampong," ungkapnya.


Sementara itu, Mantan Keuchik Gampong Seuneubok Tuha, Nasrul, membantah adanya pembatalan penerima Huntara atas nama Januar. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menunda pembangunan untuk sementara waktu.


"Itu kami pending dulu, bukan membatalkan. Soalnya ada komplain dari beberapa korban lain yang mengalami kerusakan serupa, tetapi tidak masuk dalam pendataan kategori rusak berat," jelas Nasrul.


Nasrul menambahkan, Huntara tersebut tetap akan dibangun setelah persoalan pendataan korban lain diselesaikan. Menurutnya, pada tahap awal pendataan, pihak gampong hanya memasukkan rumah tinggal yang rusak, sementara bangunan keude tidak didata.


"Dulu yang kami data hanya rumah yang rusak, sedangkan keude tidak kami data," terangnya.[]L24.Zal