HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Posko Covid-19 Terminal Kota Kualasimpang Ditutup

Lentera 24 .com  |  ACEH TAMIANG --  Mulai Jum'at 29 Mei 2020, Posko Bersama Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Ac...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Mulai Jum'at 29 Mei 2020, Posko Bersama Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang yang berada di Terminal Type B Kota Kualasimpang ditutup sementara waktu.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs Syuibun Anwar 
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs Syuibun Anwar di sela - sela kegiatannya di Posko Check Poin Larangan Mudik di Pintu Gerbang Aceh - Sumut, Jumat (29/5/20).


Syuibun mengatakan penutupan Posko Berasama yang berada di Terminal Kota Kualasimpang mengacu kepada keputusan Ketua  Gugus Tugas Aceh Tamiang  Nomor : 440/027 tanggal 28 Mei 2020. 


" Berdasarkan surat tersebut kita tutup sementara. "Ya terhitung pada hari ini Jumat (29/5/20) segala aktifitas Posko Bersama Penanganan Penyebaran Covid-19 di terminal Type B Kualasimpang resmi ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ungkap Syuibun.


Lebih lanjut Syuibun menyampaikan bahwa  ditutupnya Posko Bersama yg berada diterminal Kota Kualasimpang terkait telah berdirinya Posko Check Poin Larangan Mudik di Pintu Gerbang masuk Aceh - Sumut.


" Posko di Pintu Gerbang masuk Aceh - Sumut juga mempunyai tugas yang sama  yaitu untuk memutuskan mata rantai terhadap penyebaran Covid-19 di perbatasan Aceh - Sumut sehingga tugas yang dilaksanakan di Posko Bersama di Terminal tidak efektif lagi," tegas Syuibun.


Syuibun menambahkan untuk memperkuat Posko Check Poin Larangan Mudik, Bupati Aceh Tamiang H. Mursil yang juga merupakan Ketua Gusus Tugas Covid - 19 telah menugaskan Tenaga Medis dari Dinas Kesehatan, Kodim 0117/Atam,  dan BPBD untuk bergabung di Posko Check Poin Larangan Mudik di Pintu Gerbang Aceh - Sumut.


" Jadi saat ini sudah ada penambahan personil Tenaga Medis dari Dinas Kesehatan, Kodim 0117/Atam, dan BPBD" sebut Syuibun sembari menambahkan Posko Check Poin Larangan Mudik sebelumnya juga sudah ada dari Personil Polres Aceh Tamiang, LLAJ Dishub Aceh Tamiang, Brimob, dan PJR dari Polda Aceh.


" Semua ini dilakukan agar penjagaan di Pintu Gerbang Aceh  - Sumut diperketat untuk mengantisipasi masuknya Virus Corona ke Provinsi Aceh" tegasnya mengakhiri.[]L24.Sai