HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Konflik Gajah dengan Warga Di Bunin, Pemerintah diminta Turun Tangan

Lenter 24 .com |  ACEH TIMUR --  Sehubungan telah terjadinya serangan Satwa liar Gajah di dusun Ketibung desa Bunin Kecamatan Serbajadi ka...

Lenter24.com | ACEH TIMUR -- Sehubungan telah terjadinya serangan Satwa liar Gajah di dusun Ketibung desa Bunin Kecamatan Serbajadi kabupaten Aceh Timur sejak bulan Februari 2020 hingga kini masih berlanjut dan meresahkan masyarakat.
Satwa liar (gajah) tersebut terus menerus merusak tanaman pertanian milik masyarakat dan sehingga masyarakat harus berjaga siang dan malam tidak Ada hentinya,” ungkap Bukhari Muslim tokoh masyarakat gampong bunin Rabu 27 Mei 2020.

Lanjut Bukhari, hal Ini telah di laporkan oleh Mustakirun geuchik Gampong Bunin kepada camat Serbajadi M.Sahdan Nur dan CRU Serbajadi, memohon untuk di Lakukan pengusiran gajah Liar yang merusak tanaman masyarakat tersebut agar di kembalikan kehabitatnya supaya tidak lagi meresahkan masyarakat dan terus merusak tanaman masyarakat.

“Pihak CRU Serbajadi pun telah turun Langsung kelapangan melakukan upaya pengusiran  terhadap gerombolan gajah liar yang merusak tanaman masyarakat Itu di kembalikan kehabitatnya bekerjasama dengan BKSDA Aceh Timur juga Forum Konservasi Lauser (FKL) dan WCS bersama masyarakat setempat.” lanjut Bukhari.

"Namun upaya tersebut gagal dan tidak membuahkan hasil oleh karna itu gajah liar tersebut tidak mau di Usir sebab gajah Liar yang merusak tanaman masyarakat badannya Lebih besar dari badan gajah-gajah yang ada di CRU Serbajadi dan apa bila
di paksakan bisa terjadi korban jiwa" kata Team dari CRU dan BKSDA Aceh Timur.

Kendati upaya tim CRU dan BKSDA Aceh Timur tidak membuahkan hasil namun kepala BKSDA Aceh Timur menyarankan kepada masyarakat setempat melalui  M yusuf Humas CRU Serbajadi agar masalah konflik gajah ini di tangani secepatnya oleh Pemda Aceh Timur serta Pemprov Aceh.

" BKSDA Aceh Timur tidak mampu menangani komplik gajah tersebut dikarenakan keterbatasan Anggaran di lapangan" kata M yusuf di sampaikan kepada masyarkat dusun ketibung.

Masyarakat berharap kepada Pemda Aceh Timur dan pemerintah Aceh khususnya pihak terkait Agar dapat kiranya menindak lanjuti  dan meninjau Langsung kelapangan serta mengambil kebijakan yang tepat dan cepat terkait terjadinya konflik satwaliar Gajah dengan manusia.”harap Bukhari Muslim.

“Apalagi Pemerintah Aceh kita ketahui telah membentuk Tim kordinasi penenggulangan konflik Antara Manusia dam satwa Liar Propinsi Aceh dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor. 522. 52/1098/2015 tgl 29 juli 2015 dan Tim pembentukan Satuan tugas penanggulangan konflik Antara manusia dan satwa Liar propinsi Aceh dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh. Nomor.522.51/1097/2015 Tgl 29 Juli 2015.” tegas Bukhari Muslim.

“Maka dengan ini kami mohon kepada Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh beserta Dinas terkait segera dapat meninjau langsung kelapangan demi menghindari terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar gajah berkepanjangan.” tutup
Bukhari Muslim.[]L24.Zal