HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bupati dan Komisi V DPRA Desak Pemerintah Aceh Bangun Posko Perbatasan

Foto : Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn Terima kunjungan kerja Komisi V DPR Aceh | dok-Razzaq Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Bu...

Foto : Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn Terima kunjungan kerja Komisi V DPR Aceh | dok-Razzaq
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn, Minggu, (17/05), sore, didampingi sejumlah Kepala Dinas, menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota DPR Aceh Komisi V. 

Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau serta melihat keseriusan Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Tamiang, dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jalur Darat Perbatasan Aceh-Sumatera Utara. 

Di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR Aceh, Bupati menyatakan bahwa Penjagaan di jalur darat perbatasan Aceh-Sumatera merupakan wewenang Pemerintah Aceh, dan bukan wewenang Pemkab Aceh Tamiang. 

"Kami tidak mungkin lampaui yang bukan menjadi wewenang kami, tapi jika ada delegasi dari Pemerintah Aceh, kenapa tidak," ujar Bupati seraya menyebutkan sejumlah kebutuhan yang diperlukan Pemkab Aceh Tamiang dalam mencegah penyebaran Covid-19. 

Disisi lain, Bupati tidak memungkiri desakan berbagi lapisan masyarakat, khusunya masyarakat Aceh Tamiang untuk segera membuka posko di Perbatasan Aceh-Sumatera ini. Hal itu juga yang di beberkan  Bupati di hadapan Komisi V DPR Aceh. 

"Saya berharap posko ini segera terbentuk, terlebih mendekati lebaran idul fitri, pastinya hilir mudik masyarakat semakin tinggi, dan ini yang perlu kita awasi, apalagi kota Medan sudah berada di zona merah Covid-19," ungkap Bupati sembari mengatakan bahwa Pihaknya telah mendirikan Posko pemeriksaan di terminal kota Kualasimpang. 

Foto : Ketua Komisi V DPR Aceh, Muhammad Rizal Falevi Kirani (masker orange) dalam kunjungan kerja terkait upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Perbatasan Aceh-Sumatera|dok-Razzaq
Sementara Ketua Komisi V DPR Aceh, Muhammad Rizal Falevi Kiranimenyahuti berbagi persoalan yang dihadapi Pemkab Aceh Tamiang, dalam mencegah penyebaran Covid-19, terutama di kawasan perbatasan. 

"Inilah tujuan kami datang ke Aceh Tamiang, kami ingin melihat langsung bagaimana situasi serta keseriusan Pemerintah Aceh dalam mencegah penyebaran covid-19 di Perbatasan ini," tuturnya. 

Oleh karena itu, hasil tinjauan Komisi V ini nantinya akan dijadikan rekomendasi guna mendesak Pemerintah Aceh, agar sesegera mungkin untuk membangun posko penjagaan guna mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Aceh. 

"Penjagan di perbatasan ini menjadi sangat penting guna memutus mata rantai covid-19, oleh karenanya Pemerintah Aceh harus serius, jangan ini seakan-akan menjadi tanggungjawab Pemkab Aceh Tamiang," tegas Muhammad Rizal Falevi Kirani sembari meminta agar Bupati Aceh Tamiang segera membuat usulan kebutuhan dalam penanganan covid-19 ke pada Pemerintah Aceh.  [] L24-Redaksi