HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bupati Armia Beri Deadline Jumat: Jangan Hambat Rumah untuk Rakyat!

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Langkah tegas diambil Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH. Di tengah bayang-ba...


Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Langkah tegas diambil Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH. Di tengah bayang-bayang trauma banjir hidrometeorologi yang menghantui ribuan warga, Armia menegaskan tidak ada lagi ruang untuk birokrasi yang berbelit, terutama bagi perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang masih enggan melepas lahan demi kepentingan rakyat. Dalam rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Aula Setdakab, Selasa (10/2/26).

Bupati Armia secara eksplisit mengkritisi lambatnya respons sejumlah perusahaan, baik swasta maupun BUMN, terkait penyediaan lahan pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kini mematok Jumat pekan ini sebagai batas akhir bagi perusahaan untuk memberikan kepastian pelepasan lahan. Ketegasan ini muncul karena Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebenarnya sudah siap melakukan pembangunan fisik, namun tertahan oleh izin prinsip pemanfaatan lahan korporasi.

"Saat ini kita bekerja berdasarkan kemanusiaan. Pelepasan HGU ini untuk rakyat! Ini bukan sekadar membangun rumah, tapi membangun kembali harapan. Saya tidak ingin kendala administratif di tingkat perusahaan menghambat hak warga untuk hidup aman," tegas Bupati Armia dengan nada bicara yang lugas.

Bupati menekankan bahwa targetnya sangat jelas: 8.501 unit rumah harus segera dikerjakan agar ribuan Kepala Keluarga (KK) bisa menempati hunian yang layak dan aman sebelum bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tiba.

Berdasarkan data teknis, pembangunan akan difokuskan pada Kapasitas Lahan 57 hingga 59 unit rumah per hektare.
Dimensi Rumah Tipe 6x6 meter yang standar dan layak dan Fasilitas Penunjang Integrasi dengan sarana pendidikan dan rumah ibadah di setiap klaster pemukiman.

Redistribusi TORA, Solusi Tanpa Belit
Melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Pemkab Aceh Tamiang mendesak para pimpinan perusahaan untuk menunjukkan kepedulian sosial yang nyata, bukan sekadar janji di atas kertas. Hasil keputusan Jumat mendatang akan langsung dilaporkan ke Kemendagri sebagai dasar percepatan eksekusi oleh pemerintah pusat.

"Kita butuh keputusan cepat dan akurat. Jangan biarkan rakyat menunggu di tengah ketidakpastian hanya karena urusan birokrasi internal perusahaan yang kaku," tambah Armia di hadapan para pimpinan instansi, Camat, dan Datok Penghulu.

Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Aceh Tamiang tidak akan segan mengambil langkah lebih jauh jika perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut tetap tidak kooperatif dalam mendukung pemulihan pascabencana bagi masyarakat Bumi Muda Sedia.[]L24.Sai