HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lahan PSR Semak, Datok Jambo Rambong Pertanyakan Kinerja KSU Wassalam

Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Masyarakat penerima manfaat Program   Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) di Kampung (Desa) Jambo Rambong...


Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Masyarakat penerima manfaat Program  Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) di Kampung (Desa) Jambo Rambong, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang masih menunggu realisasi janji pelaksana kegiatan, Koperasi Serba Usaha (KSU) Wangi Sari Selamat Jaya (Wassalam).


Pasalnya selaku pelaksana kerja program kegiatan PSR, Koperasi Wassalam dianggap tidak melaksanakan sesuai yang pernah dipaparkan kepada petani/pekebun selaku pemilik lahan di Kampung itu. Padahal sebelumnya rakyat sangat bergembira disebabkan secercah harapan masa depan ekonomi keluarga yang mapan sudah menyongsongnya tatkala namanya masuk dalam urutan daftar kegiatan pada program peremajaan kelapa sawit pekebun oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Ungkapan itu disampaikan Datok Penghulu Kampung (Kepala Desa) Jambo Rambong, Nekam kepada Lentera24. Awalnya para petani merasa sangat beruntung karena BPDPKS akan memberikan bantuan berupa dana hibah kepada pekebun yang akan melaksanakan replanting dengan dana senilai Rp 25 juta perhektar. Dan hal itu tentu sangat membantu petani dalam pelaksanaan peremajaan kelapa sawit.

Nekam menceritakan, seluas 121,8 hektar tanaman kelapa sawit milik 69 orang warganya yang direplanting oleh KSU Wassalam. Meskipun dari 121,8 hektar lahan belum seratus persen tertanami bibit sawit, namun pihak Wassalam meninggalkan begitu saja tanaman sawit itu. Kata Nekam, tanaman kelapa sawit dibiarkan, tanpa ada perawatan sesuai yang pernah dijanjikan.

“Sekarang ini, tanaman sawit itu sudah dibalut semak. Dulu janjinya akan dirawat dan ditanami kacangan-kacangan, jika semak akan dibabat rumputnya, dan ilalangnya akan disemprot racun. Kenyataannya tidak satupun janji itu ditepati. Bagaimana akan menanam kacangan, semaknya saja malah lebih tinggi dari tanaman sawitnya,” ujar Nekam.


Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Yunus, SP dikonfirmasi menyebutkan, setahunya kegiatan program replanting kelapa sawit yang dilaksanakan oleh Koperasi dimaksud hanya hingga sebatas penanaman saja. Selanjutnya merupakan tanggung jawab si petani selaku penerima manfaat bantuan dana hibah.

“Tugas Koperasi hanya sebatas tanam saja. Berarti mulai tumbang, ciping, lobang hingga menanam bibit kelapa sawit,” ujar Yunus diruang kerjanya, Selasa (14/3).

Menanggapi ungkapan Datok Jambo Rambong tentang perawatan tanaman kelapa sawit program PSR, Kadis Pertanian, Yunus menyatakan, jika warga pemilik lahan sawit PSR ingin mendapatkan dana perawatan tanaman sawitnya, maka dianjurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dianggap memberikan peluang kepada petani atau pekebun dengan ketentuan memenuhi syarat-syarat yang dibutuhkan.

Imbuh Yunus, pihaknya tidak memegang RAB kegiatan. Jika ingin menanyakan tentang rincian serta item kegiatan dengan jelas, Yunus mempersilahkan menanyakan langsung kepada Ketua Koperasi Wassalam, Syaiful Zuhri.

Sejak kemarin hingga Rabu (25/3) upaya untuk mengkonfirmasi Ketua Koperasi Wassalam melalui ponselnya belum dapat terhubung. Bahkan upaya itu terus dilakukan dengan mencari dan meminta nomor hp milik ketua Koperasi tersebut kepada sejumlah warga disekitar domisili Syaiful Zuhri. Namun nomor seluler yang dikirim tetap sama dengan yang lainnya.

Masih menyangkut kelanjutan ungkapan datok Jambo Rambo kalau dirinya pernah mengadu kepada Bupati Aceh Tamiang, Mursil terkait persoalan lahan semak dan tentang perawatannya.

“Saya sudah mengadu ke Bapak Bupati Mursil beberapa waktu lalu tentang kinerja Koperasi Wassalam dalam pekerjaan replanting sawit di Kampung kami. Tapi nyatanya Bupati saja tidak memberikan respon positif. Sampai hari ini belum ada tanggapannya,” ujar Nekam kepada Lentera24, Senin (24/3/2020) melalui ponsel.


Karena Bupati belum memberikan respon positifnya terhadap keluhan warga yang atas kinerja serta janji KSU Wassalam yang dianggap menelantarkan tanaman sawit di Jambo Rambong, akhirnya hal itu telah diadukan ke Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

“Saya sudah mengadu ke Bapak Ketua Dewan. Malahan saya kepingin bisa dipanggil oleh Bapak Gubernur Aceh maupun pejabat terkait di Provinsi Aceh untuk memberikan keterangan tentang keadaan kegiatan PSR di Kampung Jambo Rambong,” pungkas Nekam. [] L24-002