HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Beberapa DPS Minta Tinjau Ulang Muswil DPW-PA Aceh Tamiang

Lentera 24 .com - ACEH TAMIANG --  Musyawarah Wilayah Dewan Pimpinan  Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang  terkesan dipaksakan...

Lentera24.com - ACEH TAMIANG -- Musyawarah Wilayah Dewan Pimpinan  Wilayah (DPW) Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang  terkesan dipaksakan untuk dilakukan secara aklamasi.
Hal itu terbukti dengan beberapa poin Tata Tertib Pelaksanaan Muswil yang dibuat bukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan pihak Dewan Pimpinan Sago (DPS) seperti yang tertera dalam Tata Tertib yang ditanda tangani oleh Ketua Pelaksana Muswil PA, Helan Yusran, S.Sos tertanggal tanggal 28 Maret 2020.

" Ini jelas rekayasa dari Panitia Pelaksana yang memaksa diri untuk dilakukan aklamasi" tegas beberapa Ketua DPS - PA Kecamatan kepada  Lentera24.com di Karang Baru

Dia jelaskan dari Tata Tertib Muswil yang diterima dirinya, pada poin 4 (empat) menyebutkan Tata Tertib Muswil sudah disepakti dengan syarat peserta merujuk hasil rapat DPW - PA Aceh Tamiang yang dihadiri oleh 12 DPS - PA pada tanggal 5 Maret 2020 lalu.

" Kita sudah sepakat bahwa yang berhak memberikan suara sebanyak 65 orang dan salah satunya setiap DPS mempunyai hak 3 suara yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara" mereka.

Ketua DPS itu meminta kepada pihak DPP - PA agar dapat meninjau ulang Muswil yang dilakukan secara aklamasi ini, hal tersebut jelas sangat tidak fair karena disisi lain ada dua orang kandidat calon, walaupun  saat ini dinyatakan tidak memenuhi Syarat oleh Panitia Pelaksana.

" Ini internal Partai, jadi kalau ada yang kurang dari salah satu kandidat ya harus dimaklumi ataupun diberikan kesempatan untuk dipenuhi persyaratan, bukan mevonis dan menjatuhkannya dari kandidat calon. Muswil itu salah satu langkah untuk membesarkannya partai" tegasnya.

Semantara itu ditempat terpisah Nurul Alam mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima terhadap apa yang dinyatakan oleh Panitia Pelaksana dalam Tata Tertib pada poin 9 yaitu Tidak Memenuhi Syarat.

" Sayapun heran, satu sisi berkas calon belum diverifikasi oleh SC, tapi Ketua OC kok bisa membatalkan saya sebagai kandidat dan sudah mengeluarkan Tata Tertib. 

Poin 9 pada Tata Tertib tersebut saya tidak memenuhi syarat. Dan besok Muswil dilakukan secara aklamasi untuk M. Helmi. Ini jelas ada permainan"  tegas Nurul.[]L24.sai