HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Gerindra Tolak Kotak Suara Kardus

Lentera 24.com | JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria angkat bicara ihwal persoalan kotak suara Pemilu 2019, yang terbuat...

Lentera24.com | JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria angkat bicara ihwal persoalan kotak suara Pemilu 2019, yang terbuat dari kertas karton kedap air atau awam menyebutnya sebagai kotak suara kardus.


Belakangan kotak suara itu dipersoalkan. Terlebih setelah adanya temuan kerusakan 2000 lebih kotak suara di Kabupaten Badung, Bali, karena terendam banjir.

Ketua DPP Partai Gerindra itu mengaku mengusulkan kotak suara transparan pada saat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu di Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu.

Usulan itu merupakan titipan dari DPP Partai Gerindra, yang menginginkan pemilu berkualitas. Dengan kotak suara yang transparan, diyakini tidak ada manipulasi dan kecurangan seperti pada pemilu sebelumnya.

“Pada pemilu lalu masih ada kecurangan, di MK (Mahkamah Konstitusi) kan dibuka. Jadi, kami tidak pengin lagi di pemilu serentak ini ada kecurangan,” kata Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12).

Nah, kata Riza, kotak suara transparan yang diusulkan itu seperti di banyak negara. Yakni, transparan semua sisi, atas, bawah, kanan, kiri, depan, belakang, sehingga bisa terlihat dari luar seperti akuarium yang bening. Bahannya, terbuat dari kotak plastik yang kuat dan transparan atau mika.

“Alhamdulillah usulan kami diterima dan disahkan di UU Pemilu. Tapi, pada praktiknya di PKPU terbuat dari kardus dan transparan di satu sisi seperti kaleng kerupuk. Kami pengin apakah dimungkinkan atau disempurnakan seperti mika, tapi ternyata dari KPU dana tidak ada,” katanya.

Nah, Riza mengatakan, lagi-lagi pemilu Indonesia kali ini kotak suaranya belum berkualitas seperti harapan bersama karena alasan tidak ada dana.

Akhirnya, kata dia, menggunakan karton yang harganya setengah lebih murah dibandingkan mika atau plastik transparan. “Tapi, bagi kami itu otorias KPU sebagai penyelenggara negara, yang penting aman, kuat, terjamin,” jelasnya.

Menurut Riza, KPU kemudian menjelaskan bahwa kotak suara dengan bahan karton kedap air itu kalau diduduki tidak akan roboh, dan kena air tak rusak. Namun, seperti yang diketahui pekan lalu terjadi kerusakan kotak suara tersebut di Badung, Bali. “Tapi, kita tahu di Badung ada 2000 kotak suara rusak. Atas berita itu kami kaget oh bisa hancur juga,” ujarnya.

Riza mengatakan, dalam waktu yang singkat ini KPU harus berani membuat terobosan untuk memperbaiki kualitas kotak suara Pemilu 2019. Riza mengusulkan, dari anggaran yang ada, untuk kotak suara pilpres dibuat dari akrilik mika seperti di banyak negara. Kemudian, kotak suara pemilihan caleg DPD dan DPR menggunakan karton seperti yang dicontohkan KPU dengan satu dinding transparan.

Sedangkan kotak suara DPRD provinsi, kabupaten/kota, menggunakan aluminimum, dengan modifikasi satu dinding dari mika atau plastik transparan. “Itu adalah terobosan, tidak membebani negara, tetap terjamin dan sesuai dengan harapan masyarakat sesuai UU Pemilu,” katanya. [] JPNN.COM