HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Tamiang

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur masih saja terjadi di Aceh Tamiang. Terbaru, pelaku berinis...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur masih saja terjadi di Aceh Tamiang. Terbaru, pelaku berinisial BA (27) ditangkap polisi karena di duga menyetubuhi gadis di bawah umur (14).


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Humas Polres Aceh Tamiang Kasat Reskrim  membenarkan telah menciduk seorang pria di duga menyetubuhi seorang wanita di bawah umur (1/7) Minggu dini hari.

Humas menjelaskan, BA warga Kampung Paya Tampah Kecamatan Karang Baru yang juga memiliki istri, bahwa ia telah menyetubuhi korban pada Sabtu (30/6) sekira jam 20.30 wib.

Hasil pemeriksaan para saksi-saksi dengan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang dipimpin IPDA Prawira Wardany berhasil menangkap tersangka.

Interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa ianya sudah beristeri dan juga memiliki dua anak dan mengakui telah setubuhi korban sebanyak satu kali.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, tutup Humas Polres Aceh Tamiang. [] L24-006