HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}
Breaking News:
latest

Menhut : Saya Bertanggung Jawab Dunia Akhirat Soal RTRW Aceh

Kuliah umum Menteri Kehutanan di Unsyiah. Foto: Atjehpost suara-tamiang.com | Menteri Kehutanan Republik Indonesia Zulkifli Hasan men...

Kuliah umum Menteri Kehutanan di Unsyiah. Foto: Atjehpost
suara-tamiang.com | Menteri Kehutanan Republik Indonesia Zulkifli Hasan menyikapi dengan tenang sikap pro dan kontra para aktivis lingkungan yang menilai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh telah merusak hutan di provinsi ini. Kata dia, sikap tersebut merupakan suatu hal yang wajar ditengah keberlansungan demokrasi.

“Wajar-wajar saja jika banyak pro dan kontra. Mungkin karena belum mengetahui, sehingga banyak yang menimbulkan isu. Saya sudah duduk dengan tim terpadu yang memiliki scientific authority, kita telah mengkaji keberlangsungan RTRW Aceh seperti apa. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata Zulkifli saat menyampaikan kuliah umum di gedung AAC Dayan Dawood, Unsyiah, Selasa, 19 Maret 2013.

Pernyataan itu disampaikan setelah Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh TM Zulfikar mempertanyakan bagaimana tanggung jawab Menteri Kehutanan terhadap keberlangsungan hutan Aceh.

Menurut Zulkifli, rancangan RTRW Aceh memang harus segera diselesaikan. Hal itu mengingat kegiatan pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Aceh ke depan. Kata dia, wilayah Aceh yang sudah mekar dan memiliki banyak kabupaten/kota harus memiliki jalan untuk menghubungkan satu sama lain. Agar pembangunannya tidak menyalahi prosedur lingkungan dan merusak hutan, maka RTRW tersebut harus segera disahkan.

“Sudah lama RTRW Aceh tidak selesai, bertahun-tahun. Alhamdulillah berkat kerja kita semua ini berhasil dilakukan di tahun ini. Pemerintah Aceh perlu membangun jalan untuk menghubungkan satu kabupaten/kota hingga ke Provinsi. Caranya bagaimana, tentu kita harus menyusunnya dulu dalam RTRW. Sehingga pada proses pembangunannya tidak merusak lingkungan ataupun hutan,”ujarnya.

Kata dia, demi keberlangsungan pembangunan Aceh ke arah yang lebih baik, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan juga bertanggung jawab penuh, jika RTRW yang telah diusulkan oleh tim terpadu akan bermamfaat bagi Aceh ke depan.

“Jika memang tidak ada manfaatnya bagi Aceh, Kementerian Kehutanan pasti akan bertanggung jawab. RTRW sudah melalui penelitian oleh tim terpadu yang memiliki scientific authority. Untuk itu saya berani bertanggung jawab dunia akhirat jika ini memang untuk kemajuan Aceh,” ujarnya saat menjawab pertanyaan dari TM Zulfikar, Direktur Walhi Aceh. | Sumber : At jehpost