Kuliah umum Menteri Kehutanan di Unsyiah. Foto: Atjehpost suara-tamiang.com | Menteri Kehutanan Republik Indonesia Zulkifli Hasan men...
Kuliah umum Menteri Kehutanan di Unsyiah. Foto: Atjehpost |
suara-tamiang.com | Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Zulkifli Hasan menyikapi dengan tenang sikap pro dan kontra para aktivis
lingkungan yang menilai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh telah merusak
hutan di provinsi ini. Kata dia, sikap tersebut merupakan suatu hal yang wajar
ditengah keberlansungan demokrasi.
“Wajar-wajar saja jika banyak pro
dan kontra. Mungkin karena belum mengetahui, sehingga banyak yang menimbulkan
isu. Saya sudah duduk dengan tim terpadu yang memiliki scientific authority,
kita telah mengkaji keberlangsungan RTRW Aceh seperti apa. Jadi tidak ada yang
perlu dikhawatirkan,” kata Zulkifli saat menyampaikan kuliah umum di gedung AAC
Dayan Dawood, Unsyiah, Selasa, 19 Maret 2013.
Pernyataan itu disampaikan setelah
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh TM Zulfikar mempertanyakan
bagaimana tanggung jawab Menteri Kehutanan terhadap keberlangsungan hutan Aceh.
Menurut Zulkifli, rancangan RTRW
Aceh memang harus segera diselesaikan. Hal itu mengingat kegiatan pembangunan
yang akan dilakukan Pemerintah Aceh ke depan. Kata dia, wilayah Aceh yang sudah
mekar dan memiliki banyak kabupaten/kota harus memiliki jalan untuk
menghubungkan satu sama lain. Agar pembangunannya tidak menyalahi prosedur
lingkungan dan merusak hutan, maka RTRW tersebut harus segera disahkan.
“Sudah lama RTRW Aceh tidak selesai,
bertahun-tahun. Alhamdulillah berkat kerja kita semua ini berhasil dilakukan di
tahun ini. Pemerintah Aceh perlu membangun jalan untuk menghubungkan satu
kabupaten/kota hingga ke Provinsi. Caranya bagaimana, tentu kita harus
menyusunnya dulu dalam RTRW. Sehingga pada proses pembangunannya tidak merusak
lingkungan ataupun hutan,”ujarnya.
Kata dia, demi keberlangsungan
pembangunan Aceh ke arah yang lebih baik, Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Kehutanan juga bertanggung jawab penuh, jika RTRW yang telah diusulkan oleh tim
terpadu akan bermamfaat bagi Aceh ke depan.
“Jika memang tidak ada manfaatnya
bagi Aceh, Kementerian Kehutanan pasti akan bertanggung jawab. RTRW sudah
melalui penelitian oleh tim terpadu yang memiliki scientific authority. Untuk
itu saya berani bertanggung jawab dunia akhirat jika ini memang untuk kemajuan
Aceh,” ujarnya saat menjawab pertanyaan dari TM Zulfikar, Direktur Walhi Aceh. | Sumber : At jehpost