Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Status tanggap darurat seharusnya diiringi dengan aksi cepat tanggap (ACT), namun yang dirasakan warga Aceh ...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Status tanggap darurat seharusnya diiringi dengan aksi cepat tanggap (ACT), namun yang dirasakan warga Aceh Tamiang saat ini justru sebaliknya. Di tengah puing rumah yang belum tersentuh perbaikan, masyarakat kini dipaksa menghadapi musuh baru yaitu ketidakpastian birokrasi.
Penyaluran bantuan perbaikan rumah rusak akibat bencana hingga kini masih menggantung tanpa jadwal yang jelas. Kondisi ini mulai memicu kegaduhan di akar rumput. Warga menilai pemerintah daerah lebih terjebak pada proses administratif yang bertele-tele ketimbang memberikan solusi nyata di lapangan.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak butuh kunjungan formalitas atau seremoni penyerahan simbolis yang seringkali hanya menjadi konsumsi konten publikasi.
"Yang dibutuhkan warga saat ini adalah angka di rekening atau material bangunan di depan rumah, bukan sekadar janji dalam pidato," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Titik Kritis: Lemahnya Transparansi
Ketertutupan informasi mengenai tahapan pencairan menjadi sumbu utama keresahan. Tanpa adanya timeline yang dipublikasikan secara terbuka, muncul spekulasi dan simpang siur informasi yang rawan memicu provokasi.
Pemerintah daerah dituntut untuk segera mempublikasikan jadwal pasti tiap tahapan pencairan.
Menghilangkan rantai birokrasi yang tidak perlu agar bantuan segera sampai ke tangan Haku yakin ni.
Membuka kanal pengaduan aktif di tingkat kecamatan yang benar-benar berfungsi memberikan jawaban, bukan sekadar menampung keluhan.
Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Jika pemerintah terus membiarkan warga menunggu dalam gelap, maka jangan salahkan jika kepercayaan publik runtuh. Kegaduhan yang terjadi saat ini adalah alarm keras bahwa masyarakat sudah mencapai titik jenuh terhadap lambatnya kinerja aparatur terkait.[]L24.Sai
