HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kepengurusan KNPI ATAM Berakhir, Belum Laksanakan Musda

suara-tamiang.com: Sejumlah Tokoh Pemuda Aceh Tamiang menuntut DPD KNPI Aceh Tamiang melakukan Musyawarah Daerah (Musda). Pasalnya,  mas...

suara-tamiang.com: Sejumlah Tokoh Pemuda Aceh Tamiang menuntut DPD KNPI Aceh Tamiang melakukan Musyawarah Daerah (Musda). Pasalnya,  masa Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) kabupaten Aceh Tamiang dibawah Kepemimpinan Muhammad Andis Prawira telah habis masa jabatannya sejak setahun silam. 

M. Hendra Vramenia, SH  Salah seorang Tokoh Pemuda Kabupaten Aceh Tamiang yang juga Ketua Insan Muda Demokrat Indonesia (IMDI) Kabupaten Aceh Tamiang mengatakan  masa Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD-KNPI) kabupaten Aceh Tamiang dibawah Kepemimpinan Muhammad Andis Prawira dilaporkan telah habis masa jabatannya sejak tahun lalu.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPD KNPI Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor : KEP.052/DPD KNPI/VI/2008 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia DPD KNPI Kabupaten Aceh Tamiang periode 2008-2011 yang ditetapkan di Banda Aceh, tertanggal 12 Juni 2008 yang di tanda tangani oleh ketua umum KNPI Aceh Syahrul Badruddin, SE, Msi dan Sekretaris Usamah EL-Madny.

Menurut Hendra, Pasal 2 keputusan DPD KNPI menjelaskan bahwa Masa Jabatan DPD KNPI Kabupaten Aceh Tamiang berlaku sampai tahun 2011 terhitung tanggal pengesahan, berarti Kepengurusan DPD KNPI Aceh Tamiang berakhir pada Tanggal 12 Juni 2011. 

Hendra lebih lanjut mengatakan salah satu kewajiban Ketua KNPI adalah mengantar Musda pada periode berikutnya berdasarkan amanah AD/ART KNPI dan Musda itu sangat penting karena banyak hal yang harus dilakoni Elemen Pemuda dalam membangun Kabupaten Aceh Tamiang melalui wadah KNPI. 

Musyawarah Daerah (Musda) tersebut adalah penting, karena dalam musda tersebut berwenang menilai laporan pertanggung Jawaban DPD KNPI, menetapkan Program kerja dalam rangka penjabaran dan pelaksanaan Program Kerja Provinsi dan nasional serta Memilih dan menetapkan Dewan Pengurus Kabupaten,” ungkap Hendra. 

Yang lebih memprihatikan lagi, Hendra mengatakan bahwa DPD KNPI Provinsi Aceh telah menyurati DPD KNPI Aceh Tamiang untuk melakukan Musda, tapi sampai saat ini Musda tersebut tak kunjung dilakukan. 

Terkait hal tersebut suara-tamiang.com mengkonfirmasi mantan Sekretaris Umum KNPI periode sebelumnya Juliansyah, S.Pd mengatakan, pada dasarnya untuk mendukung kegiatan kepemudaan sangat mendukung. Apalagi organisasi sebesar KNPI harus dijalankan sesuai amanat AD/ART KNPI.

“Kalau alasan penundaan Musda untuk disusun kepengurusan periode yang baru tidak ada dana, rasanya mustahil. Sebab sejak kepengurusan periode yang lama DPD-KNPI selalu didukung dari APBK Aceh Tamiang. Dana yang sudah dikucurkan itu kemana arah penggunaannya,” ungkap Juliansyah. | Rico F