HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polres Tamiang Lakukan Upaya Paksa Pengawas CV AIM

Untuk mengungkapkan kasus gula ilegal, Polres Aceh Tamiang akan melakukan upaya paksa terhadap, Ucok, pengawas CV Aceh Indonesia Makmur (C...

Untuk mengungkapkan kasus gula ilegal, Polres Aceh Tamiang akan melakukan upaya paksa terhadap, Ucok, pengawas CV Aceh Indonesia Makmur (CV AIM), yang telah dipanggil sebanyak dua kali, tapi tak hadir unuk dimintai keterangan.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi, Sabtu (22/10) mengatakan, selama ini Ucok beralamatnya di Kota Langsa sehingga surat dilayangkan ke Langsa. “Walapun pindah ke Yogyakarta pihaknya tetap akan mencari tahu alamat yang bersangkutan, jika dipanggil tiga kali tak juga datang, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegas Armia Fahmi.

Polres Aceh Tamiang juga akan menggandeng Polres Langsa untuk penuntasan kasus penyrlundupan gula tersebut. “Kita koordinasi karena UU Kepabean melarang mendatangkan barang dari luar negeri secara ilegal, sementara Bea Cukai Langsa sendiri meloloskan gula ilegal itu,”ujarnya.

Selain itu, Polres Aceh Tamiang juga melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. “Kami serius mengusut kasus gula ilegal itu,”ujar Kapolres Aceh Tamiang. Armia membantah jika penanganan kasus gula ilegal tersebut lamban karena yang dikejar adalah pemilik gula dan sudah 15 saksi diperiksa. Dan kasus gula ilegal itu sendiri telah diusut Polres Aceh Tamiang dan Polres Langsa selama tiga bulan yakni sejak 18 Agustus 2011 lalu, tapi hingga kini belum ditemukan pemilik gula yang dapat dijadikan tersangka. (M. Nasir/SI).