HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Rumah Sehat Langsa Disorot DPRK, FPRM Desak Polres Panggil Dinas: Ada Apa dengan DOKA?

Lentera24.com | LANGSA — Polemik pembangunan Rumah Sehat Sederhana (RSS) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Kota Langsa...

Lentera24.com | LANGSA — Polemik pembangunan Rumah Sehat Sederhana (RSS) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Kota Langsa kian menguat. Setelah mendapat sorotan tajam Komisi IV DPRK Langsa, kini Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh mendesak Polres Langsa tidak berhenti pada pengecekan lapangan, tetapi segera memanggil pihak-pihak terkait dan membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Ketua FPRM Aceh, Nasruddin, SE, menilai persoalan proyek bernilai sekitar Rp4 miliar lebih tersebut terlalu serius jika hanya dijawab dengan kunjungan lapangan.

“Jangan hanya turun, foto-foto, kemudian selesai. Publik membutuhkan kepastian. Kalau ada indikasi pelanggaran, segera dalami secara hukum,” tegas Nasruddin.

Sorotan ini bukan tanpa dasar. Wakil Ketua Komisi IV DPRK Langsa, Syamsul Bahri alias Robert, yang selama ini dikenal kritis terhadap penggunaan anggaran publik, termasuk DOKA, telah mempertanyakan sejumlah persoalan dalam proyek RSS.

Dalam pemeriksaan lapangan, DPRK menemukan adanya perbedaan hasil pembangunan rumah yang lokasinya berdekatan. DPRK juga menyoroti persoalan meteran listrik di Gampong Alue Pineng, Langsa Timur, yang disebut baru dipasang saat Pansus turun ke lokasi dan tercatat atas nama bukan penerima manfaat.

Robert bahkan meminta Kejaksaan Negeri Langsa mengusut dugaan pembiaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Bagi FPRM, temuan dan pertanyaan DPRK tersebut tidak boleh berhenti menjadi catatan politik.

“Pak Robert sudah mempertanyakan persoalan dari fungsi pengawasan DPRK. Sekarang bola ada di tangan APH. Temuan itu harus diuji dengan dokumen dan pemeriksaan hukum,” ujar Nasruddin.

FPRM mempertanyakan bagaimana pengawasan proyek dilakukan oleh PPTK, konsultan pengawas dan pelaksana. Termasuk apakah pekerjaan benar-benar sesuai kontrak, spesifikasi dan volume yang dibayarkan.

Sementara PPK Program RSS DOKA 2025 PUPR Langsa, Rahmat Fauzi, sebelumnya menyatakan sejumlah persoalan seperti kekurangan volume, overstek, sanitasi dan pekerjaan yang belum tuntas telah menjadi temuan BPK dan sudah ditindaklanjuti.

Namun, menurut Nasruddin, tindak lanjut temuan BPK tidak otomatis menghapus kebutuhan untuk memastikan apakah sejak perencanaan hingga pembayaran terdapat pelanggaran.

“Kalau memang sudah ditindaklanjuti, buktikan secara terbuka. Tetapi tetap harus dipastikan apakah seluruh proses penggunaan DOKA sudah sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara,” katanya.

Nasruddin meminta Polres Langsa segera memanggil Dinas PUPR, PPK, PPTK, konsultan pengawas dan pelaksana untuk mencocokkan dokumen kontrak dengan kondisi fisik di lapangan.

“Publik tidak membutuhkan pencitraan. Publik membutuhkan kepastian hukum. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan terang. Kalau ada dugaan tindak pidana, usut sampai tuntas,” pungkas Nasruddin.

FPRM menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Kini publik menunggu, apakah berbagai sorotan terhadap penggunaan DOKA untuk pembangunan RSS hanya berakhir sebagai temuan DPRK, atau benar-benar ditindaklanjuti aparat penegak hukum.[]L24 Sai