Lentera24.com | JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi—termasu...
Lentera24.com | JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi—termasuk Sertifikat Pramuka Garuda—tidak serta-merta meloloskan seseorang menjadi anggota Polri tanpa jalur seleksi. Dokumen prestasi tingkat nasional maupun internasional tersebut murni berkedudukan sebagai dokumen pendukung.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa seluruh proses penerimaan prajurit Bhayangkara wajib tunduk pada aturan yang berlaku, yakni Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026. Siapa pun pesertanya, tetap harus memenuhi syarat dan melewati seluruh tahapan seleksi. Sertifikat prestasi adalah dokumen pendukung, bukan pengganti proses tes,” tegas Isir di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Kedudukan Sertifikat Prestasi dalam Seleksi
Isir meluruskan persepsi publik terkait keistimewaan sertifikat prestasi dalam proses pendaftaran. Meski memiliki nilai tambah untuk melengkapi berkas administrasi peserta, keberadaan sertifikat tersebut tidak menggugurkan kewajiban peserta untuk mengikuti setiap tahapan pengujian.
Mulai dari pemeriksaan administrasi, tes kesehatan, uji kesemaptaan jasmani, hingga tes psikologi dan akademik, seluruhnya tetap wajib dilalui dengan standar penilain yang sama.
Memegang Teguh Prinsip "BETAH" dan Pengawasan Ketat
Polri berkomitmen menjaga kualitas rekrutmen agar tetap objektif, transparan, dan akuntabel berdasarkan kompetensi nyata para peserta. Hal ini sejalan dengan filosofi utama rekrutmen Polri, yaitu BETAH:
Bersih
Transparan
Akuntabel
Humanis
Guna menjamin integritas dan transparansi proses rekrutmen, Polri bersinergi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta melibatkan berbagai pihak eksternal sebagai pengawas independen, di antaranya:
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Perhimpunan Psikologi Indonesia
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
Kementerian Pendidikan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Pelibatan elemen lintas sektor ini memastikan seluruh tahapan berjalan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap anak bangsa yang ingin mengabdi melalui institusi Kepolisian.[]L24.Anto
