HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Menggarong Uang Sekolah Anak Bangsa: Kejari Langsa Bidik Aktor di Balik Pemerasan Dana Revitalisasi, Plt Kadisdik Digarap!

Lentera24.com | LANGSA — Dana revitalisasi sekolah yang mengucur ke Kota Langsa sejatinya adalah secercah harapan untuk memperbaiki atap-at...


Lentera24.com | LANGSA — Dana revitalisasi sekolah yang mengucur ke Kota Langsa sejatinya adalah secercah harapan untuk memperbaiki atap-atap kelas yang bocor, bangku-bangku yang rusak, dan fasilitas belajar anak-anak yang tak layak. Namun, harapan itu kini dinodai oleh kerakusan oknum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa resmi mengusut dugaan pemerasan terhadap para kepala sekolah penerima Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan (Revit) PAUD, SD, dan SMP Tahun Anggaran 2026.

Praktik ini tak hanya mencerminkan bobroknya mentalitas oknum pejabat, tetapi juga bentuk "teror" halus bagi para kepala sekolah. Bukannya fokus membangun sekolah, para pendidik ini diduga justru ditekan, diintimidasi, dan dipaksa "memotong" anggaran demi mengisi kantong-kantong pribadi pihak tertentu.

Plt Kadisdik Tak Bisa Berkelit: Dipanggil Resmi dan Wajib Bawa Dokumen

Sinyal ketegasan korps adhyaksa mulai terlihat. Melalui surat nomor B-84/L.1.13.4/Fd.1/08/2026 tertanggal 10 Agustus 2026, Kejari Langsa melayangkan pemanggilan resmi kepada Sopian, S.Pd., M.M., selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa.

Sopian dijadwalkan diperiksa pada Kamis (13/08/2026) pukul 10.00 WIB oleh Tim Penyelidik di bawah komando Kasi Pidsus Kejari Langsa, Fadli Setiawan, S.H., M.Kn. Tidak sekadar memanggil untuk "ngopi bareng", jaksa secara tegas menginstruksikan Sopian membawa seluruh dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pemerasan tersebut.

Langkah hukum ini berlandaskan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Print-02/L.1.13/Fd.1/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026. Melalui Kasi Intel Kejari Langsa, M. Hendra Damanik, S.H., M.H., kejaksaan menegaskan tak akan main-main menyikapi dugaan pemerasan yang menyasar kepala sekolah ini.

"Penyelidikan ini dipastikan untuk menguliti fakta sebenarnya di lapangan. Kami mendalami setiap dugaan tekanan, intervensi, maupun permintaan uang haram yang dibebankan kepada para kepala sekolah," tegas Hendra.

Pengkhianatan terhadap Program Presiden dan Masa Depan Anak

Mekanisme swakelola dalam program Revit sejatinya dirancang agar sekolah punya independensi penuh mengelola anggaran sesuai kebutuhan riil. Program strategis ini bahkan menjadi bagian dari agenda nasional mendukung Asta Cita Presiden ke-4 dalam memperkuat SDM, serta dikawal langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Namun, hadirnya dugaan pemerasan di tingkat lokal ini adalah bentuk pengkhianatan terbuka terhadap kebijakan Presiden dan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak. Isu ini bahkan begitu menyengat hingga membuat tim dari kementerian terkait dikabarkan turun langsung ke Langsa untuk menyisir kebenaran dugaan intervensi tersebut.

Ujian Keberanian Kajari Baru: Bongkar Dalangnya, Jangan Cuma "Class Action" Administrasi!

Langkah Kejari Langsa ini mendatangkan sorotan tajam dari publik dan elemen masyarakat sipil. Masyarakat Kota Langsa yang selama ini skeptis terhadap penanganan kasus korupsi kini menagih taji Kepala Kejaksaan Negeri Langsa yang baru, DR. Adi Tyogunawan, S.H., M.H.

Publik tidak butuh drama penegakan hukum yang tumpul di atas dan tajam di bawah. Kasus ini menjadi ujian pembuktian: Apakah Kejari Langsa berani menyeret "aktor intelektual" dan pembisik di balik pemerasan ini, atau hanya berhenti pada tataran formalitas administrasi?

Tuntutan masyarakat kini sangat jelas dan lugas:

Ukap Modusnya: Bagaimana cara oknum mengintimidasi para kepala sekolah?

Preteli Aliran Dananya: Ke mana saja uang hasil perasan itu mengalir dan siapa saja yang menikmati?

Sikat Tanpa Pandang Bulu: Tindak tegas siapa pun yang terlibat, tak peduli apa jabatan dan becking-nya.

Uang revitalisasi adalah hak anak-anak sekolah di Kota Langsa, bukan ladang bancakan para bandit berkedok pejabat. Masyarakat kini menunggu, apakah Kejari Langsa di bawah kepemimpinan DR. Adi Tyogunawan mampu berdiri tegak memenjarakan para perampok hak pendidikan ini, atau justru melempem di tengah jalan. []L24.Sai