Lentera24.com | ACEH TAMIANG — Kebijakan jajaran pimpinan PT Surya Mata Ie tengah menjadi sorotan tajam. Langkah sepihak perusahaan perkebu...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG — Kebijakan jajaran pimpinan PT Surya Mata Ie tengah menjadi sorotan tajam. Langkah sepihak perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut yang menanam puluhan tiang beton di sepanjang bahu Jalan Elak, Desa Upah, Kecamatan Bendahara hingga jalur Titik Kuning, memicu gelombang protes dan kekhawatiran mendalam dari masyarakat setempat, Rabu (15/7/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan deretan tiang beton kokoh tertancap rapat dengan jarak hanya sekitar tiga meter. Tiang-tiang ini diduga kuat akan dirangkai menjadi pagar pembatas berduri. Langkah ini dinilai publik sebagai bentuk arogansi korporasi yang lebih mementingkan sekat wilayah privasi ketimbang keselamatan nyawa manusia yang melintasi jalur publik tersebut.
Ego Korporasi di Atas Keselamatan Publik
Pembangunan pagar beton di bahu jalan ini dinilai sebagai bukti nyata bagaimana pihak manajemen PT Surya Mata Ie kurang peka terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar operasional mereka. Menancapkan tiang beton dan kawat berduri tepat di sisi jalan aktif adalah keputusan yang sangat berisiko.
"Ini perusahaan hebat, sampai mampu membuat pagar yang rencananya menggunakan kawat berduri di badan jalan," sindir salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, menggambarkan kekecewaan mendalam atas sikap abai perusahaan.
Secara sosiologis dan keselamatan transportasi, keberadaan tiang beton rapat dan kawat berduri di bahu jalan laksana "perangkap maut" bagi pengguna jalan. Jika terjadi kecelakaan atau pengendara kehilangan kendali dan terjatuh, keberadaan struktur keras dan tajam tersebut dipastikan akan melipatgandakan fatalitas cedera korban.
Publik pun mempertanyakan: Di mana letak tanggung jawab sosial dan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lingkungan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh pimpinan PT Surya Mata Ie?
Desakan agar Pemkab Aceh Tamiang Bertindak Tegas
Sikap bungkam dan acuh dari manajemen PT Surya Mata Ie memicu desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang segera mengambil tindakan konkret. Warga meminta pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera mengevaluasi izin mendirikan bangunan atau pagar tersebut.
Pemeriksaan lapangan yang objektif sangat mendesak dilakukan untuk menjawab beberapa poin krusial:
Apakah pemasangan tiang beton tersebut melanggar ruang manfaat jalan (Rumaja) atau ruang milik jalan (Rumija)?
Bagaimana amdal lalu lintas dan aspek keselamatan publik diakomodasi oleh perusahaan?
Apakah ego batas wilayah perusahaan boleh mengorbankan hak rasa aman warga yang melintas sehari-hari?
Sampai berita ini ditayangkan, jajaran pimpinan PT Surya Mata Ie masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan logis di balik proyek pagar beton berduri yang kontroversial ini. Sikap tertutup ini justru kian mempertebal ruang skeptisisme publik terhadap komitmen sosial perusahaan di Bumi Muda Sedia.[]L24.Sai
