HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Suarakan Jeritan Korban Banjir, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, SH.I Desak Presiden dan BNPB Segera Cairkan Bantuan SK 1 Hingga SK 4

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, SH.I, Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kab...

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, SH.I,


Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, SH.I, mengambil langkah progresif demi memperjuangkan nasib ribuan warganya yang menjadi korban bencana banjir. Menilai proses di tingkat pusat yang terkesan lamban, pimpinan parlemen ini secara lantang mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengakhiri penundaan dan mempercepat realisasi pencairan dana bantuan pascabencana bagi Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua DPRK menegaskan bahwa lembaga legislatif secara konsisten menaruh atensi tertinggi terhadap isu ini. Dalam setiap forum koordinasi dan pertemuan resmi penanganan bencana, DPRK Aceh Tamiang selalu berdiri paling depan untuk menyuarakan hak-hak masyarakat yang kini sedang menanti kepastian.

​“Setiap pertemuan formal yang membahas korban bencana hidrometeorologi (banjir) ini, pimpinan dan anggota dewan selalu menegaskan dengan sikap clear: kami meminta proses pencairan bantuan segera dieksekusi dan direalisasikan ke daerah,” tegas Fadlon dengan nada lugas, Senin (8/6/2026).


​Dokumen Administrasi SK 1 - SK 4 Klir, Daerah Tagih Janji Pusat

​Fadlon memaparkan, secara prosedural dan regulasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sudah bergerak cepat dan menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya. Berkas usulan dan dokumen administrasi kedaruratan yang diminta oleh Jakarta dinyatakan telah rampung total, mulai dari tahapan dokumen kelayakan Surat Keputusan (SK) 1 sampai dengan SK 4.

​“Secara administrasi daerah kita sudah klir dan lengkap. Seluruh dokumen pengajuan juga sudah diserahkan ke pusat sesuai dengan ketentuan mekanisme yang berlaku. Tidak ada lagi alasan teknis di daerah yang menghambat,” cetus politisi yang dikenal vokal ini.

​Galang Kekuatan Lintas Fraksi Parlemen


Mengingat kondisi di lapangan yang semakin mendesak, Ketua DPRK Aceh Tamiang ini menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia menginstruksikan adanya konsolidasi politik di internal lembaga legislatif guna memperkuat daya tawar daerah di tingkat nasional.

​“Kita akan melakukan koordinasi lintas fraksi di DPRK untuk memperkuat dorongan politik ini. Ini adalah tanggung jawab moral kami di parlemen untuk mengadvokasi kebutuhan rakyat yang mendesak,” ujarnya.

​Fadlon mengungkapkan, dirinya juga telah berulang kali menekan Tim Satgas Percepatan Pemulihan Rakyat (PPR) agar seluruh klaster bantuan yang pernah dijanjikan pemerintah pusat segera diturunkan ke masyarakat, yang meliputi:

  • Bantuan Stimulan Fisik: Anggaran perbaikan rumah penduduk yang rusak akibat terjangan banjir.
  • Klaster Logistik: Bantuan stimulan untuk penggantian perabot rumah tangga warga yang hanyut atau rusak.
  • Pemulihan Ekonomi: Kepastian kucuran modal dan stimulan bagi sektor UMKM terdampak.
  • Jaminan Hidup (Jadup): Bantuan langsung untuk menopang kebutuhan pokok harian warga selama masa transisi.

​Minta Atensi Langsung Presiden RI dan Kementerian Terkait

​Mengingat Aceh Tamiang merupakan salah satu wilayah di Aceh dengan dampak kerusakan banjir paling masif, Fadlon meminta persoalan penundaan bantuan ini menjadi perhatian serius dari pemegang kebijakan tertinggi negara.

​Secara spesifik, ia meminta atensi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya, birokrasi di tingkat kementerian jangan sampai menyandera hak-hak kemanusiaan para korban banjir.

​Antisipasi Kerawanan Sosial dan Keterpurukan UMKM

​Di akhir keterangannya, Fadlon mengingatkan bahwa seluruh data penerima manfaat di Aceh Tamiang telah diverifikasi secara akurat berbasis metode by name by address (BNBA) dan sudah berada di meja kementerian terkait. Penundaan yang berlarut-larut dikhawatirkan akan memicu kerentanan sosial dan memperparah kemiskinan.

​“Kondisi ekonomi riil masyarakat di bawah saat ini masih sangat terpuruk. Banyak warga yang kehilangan mata pencaharian, lapangan kerja sulit, dan nasib bantuan modal untuk UMKM yang hancur karena banjir hingga kini belum jelas. Ini harus menjadi catatan merah dan perhatian serius Pemerintah Pusat. Rakyat butuh kepastian, segera cairkan!” pungkas Ketua DPRK Aceh Tamiang mengakhiri rilis parlementaria tersebut.[]L24.Sai