Lentera24.com | ACEH TIMUR – Polemik video yang menyeret nama Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, terus bergulir. Setelah Wakil Bupa...
Lentera24.com | ACEH TIMUR – Polemik video yang menyeret nama Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, terus bergulir. Setelah Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur menyampaikan sikap resminya, kini Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aceh di Jakarta menyatakan tengah mempersiapkan laporan resmi ke Mabes Polri terhadap M. Yunus alias Dun Belanda.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Aliansi, Bustami, kepada sejumlah media pada Senin (27/7/2026).Menurutnya, langkah hukum itu diambil menyusul beredarnya video yang dinilai memuat pernyataan yang merugikan nama baik Wakil Bupati Aceh Timur.
Bustami mengatakan, selama ini Wakil Bupati Aceh Timur dikenal memiliki hubungan yang baik dengan kalangan pemuda, ulama, serta berbagai tokoh masyarakat. Karena itu, pihaknya menilai isi video yang beredar tidak sejalan dengan penilaian mereka terhadap sosok Wakil Bupati.
"Kami sudah berkoordinasi dengan lintas sektor, baik para pemuda Aceh maupun mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Jakarta. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan M. Yunus atau Dun Belanda ke Mabes Polri," ujar Bustami.
Ia mengungkapkan, aliansi juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pengacara guna mempersiapkan langkah hukum yang akan ditempuh. Menurutnya, pernyataan yang beredar dalam video tersebut telah memicu polemik di tengah masyarakat Aceh Timur.
Selain itu, Bustami menyebut pihaknya khawatir narasi yang berkembang dapat memengaruhi hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.
"Menurut kami, persoalan ini tidak bisa lagi dibiarkan. Dampaknya sudah menimbulkan kegaduhan dan membuat situasi di Aceh Timur mulai tidak kondusif," katanya.
Bustami menambahkan, setelah laporan resmi didaftarkan ke Mabes Polri, pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan materi laporan, dasar hukum yang digunakan, serta dokumen pendukung yang akan disampaikan kepada penyidik.
"Kami akan menyampaikan rilis lengkap setelah laporan resmi kami masukkan. Insya Allah seluruh prosesnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik," tutup Bustami.[] L24.Zal
