Lentera24.com | JAKARTA – Selama ini, ruang kerja Mahkamah Agung (MA) kerap menjadi saksi sengketa hukum yang pelik. Namun pada Selasa (17/...
Lentera24.com | JAKARTA – Selama ini, ruang kerja Mahkamah Agung (MA) kerap menjadi saksi sengketa hukum yang pelik. Namun pada Selasa (17/6/2026), suasana di Gedung MA terasa berbeda. Lembaga tertinggi peradilan ini kedatangan tamu tak biasa. Mereka bukan datang untuk bersidang atau memprotes sengketa pemberitaan, melainkan membawa sebuah misi besar yang visioner.
Rombongan pengurus pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)—wadah bagi ribuan bos media digital di tanah air—menyambangi MA dengan membawa proposal kerja sama yang ambisius: mencetak ribuan mediator bersertifikat dari kalangan pers di seluruh pelosok daerah.
Misi kemanusiaan ini disambut hangat dan diterima langsung oleh Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. Pertemuan formal tersebut seketika mencair menjadi ruang diskusi yang produktif demi masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Menyebar Virus Damai, Mengubah Paradigma Hukum
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa media siber hari ini memiliki peran yang jauh lebih strategis daripada sekadar menyebarkan informasi hukum. Dengan kekuatan jaringan yang masif, media bisa menjadi jembatan penyelesaian konflik sebelum masuk ke meja hijau.
"Kami ingin menyambut dan membumikan visi Ketua MA untuk menguatkan budaya mediasi di Indonesia. Lewat jaringan 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi, SMSI berkomitmen menjadi motor edukasi publik. Kami ingin masyarakat paham bahwa menyelesaikan sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, melainkan bisa ditempuh lewat dialog dan musyawarah," ujar Firdaus penuh optimisme.
Bukan sekadar wacana, Firdaus menjamin para mediator bentukan SMSI nantinya akan digembleng dengan standar etika internasional. Fondasi utama pelatihannya berkiblat pada Bangalore Principles of Judicial Conduct serta kode etik nasional Sapta Karsa Hutama—menjamin lahirnya mediator yang independen, berintegritas, adil, dan kompeten.
Belajar dari New South Wales: Menang-Menang, Bukan Menang-Kalah
Bak gayung bersambut, Ketua MA Sunarto mengamini bahwa literasi hukum masyarakat Indonesia memang perlu direvolusi. Ia menyayangkan hingga kini masih banyak pihak yang datang ke pengadilan hanya demi mencari "kemenangan" personal, bukan keadilan yang sejati. Ego inilah yang membuat berkas perkara selalu menumpuk saban tahun di meja hakim agung.
Sunarto kemudian membagikan cerita sukses dari New South Wales (NSW), Australia, sebagai pembanding yang inspiratif.
• Sistem yang Mendukung: Di NSW, fasilitas pengadilan dirancang khusus untuk memaksimalkan ruang negosiasi dan ruang mediasi.
• Dampak Nyata: Hasilnya luar biasa, sekitar 80 persen sengketa hukum di sana selesai lewat jalur mediasi tanpa perlu mencicipi panasnya ruang sidang.
• Budaya Baru: Mediasi berhasil menjelma menjadi jalan utama penyelesaian konflik di tengah masyarakat.
Tiga Pilar Kolaborasi Masa Depan
Guna mewujudkan mimpi besar tersebut, SMSI menyodorkan tiga fokus utama kerja sama yang akan segera digodok bersama MA:
1 Kurikulum Adaptif: Menyusun materi pelatihan mediator yang relevan dengan tantangan sengketa modern di era digital.
2. Sertifikasi Resmi: Mengembangkan sistem sertifikasi yang diakui penuh dan memenuhi standar resmi Mahkamah Agung.
3. Edukasi Berkelanjutan: Menggelar pelatihan berkala di berbagai daerah dengan merangkul insan media, praktisi hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan strategis ini, Ketua MA didampingi oleh barisan hakim agung dan pejabat teras MA, termasuk Hakim Agung Heru Pramono dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Adi Julia Cakrawala. Sementara dari jajaran pimpinan SMSI, hadir mendampingi Firdaus antara lain Taufiqurohman (Wakil Ketua Dewan Penasihat), Dr. Hendri Yanto Attan (Wakil Sekjen), Iwan Jamaluddin (Bendahara Umum), dr. Nishal Dilon (Direktur Media Crisis Center), dan Eman Sulaiman (Humas).
Lewat kolaborasi humanis ini, SMSI dan MA sepakat untuk mulai menggeser paradigma lama. Ruang sidang tidak lagi melulu tentang menang-kalah yang meninggalkan luka, melainkan tentang bagaimana mengetuk hati nurani lewat budaya dialog, musyawarah, dan perdamaian yang berkelanjutan.[]L24.Sai

