HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pulihkan Sumatra, Pemerintah Gelontorkan Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri); Mendagri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Ti...

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri); Mendagri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian (tengah); dan Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, M Qodari (kanan) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026). Foto: Ist

Lentera24.com | JAKARTA — Langkah besar diambil pemerintah pusat untuk memulihkan wilayah Sumatra pascabencana banjir. Anggaran raksasa sebesar Rp 100,166 triliun resmi disetujui guna mendanai program rehabilitasi dan rekonstruksi menyeluruh selama tiga tahun ke depan.

Keputusan krusial ini disepakati dalam rapat koordinasi antara Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Satgas Galapana) DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).

“Alhamdulillah, total anggaran yang kami usulkan sudah disetujui pemerintah dan didukung penuh oleh Satgas DPR yang diwakili oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad. Nilainya Rp 100,166 triliun selama 3 tahun,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan.

Tahapan Kucuran Dana Rehab-Rekon

Agar proses pemulihan fisik dan fasilitas publik berjalan terukur, anggaran jumbo ini akan dikucurkan dalam tiga tahapan:

Tahun 2026: Rp 38,9 triliun (sudah dipastikan siap oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa)

Tahun 2027: Rp 32,9 triliun

Tahun 2028: Rp 28,2 triliun

Sektor Utama yang Dibangun Kembali

Proses rehabilitasi dan rekonstruksi ini akan berfokus pada dua sektor paling vital yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat terdampak:

Rekonstruksi Infrastruktur (Kementerian PU): Mendapat porsi terbesar, yakni Rp 69 triliun selama tiga tahun, untuk membangun kembali jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang rusak.

Rehabilitasi Permukiman (Kementerian PKP): Dialokasikan sebesar Rp 7,4 triliun selama dua tahun khusus untuk membangun Hunian Tetap (Huntap).

Pemerintah berkomitmen agar pemulihan tempat tinggal ini berjalan cepat demi kenyamanan warga.

“Kalau huntap kita targetkan paling lama selesai 2027, jangan terlalu lama warga berada di hunian sementara,” tegas Tito.

Komitmen Pengawasan Ketat

Pemerintah dan DPR tidak ingin proyek pemulihan ini berjalan lambat. Seluruh kementerian dan lembaga terkait diwajibkan menyusun linimasa (timeline) kerja yang jelas pada awal Juni 2026.

Untuk memastikan setiap rupiah berdampak nyata, evaluasi ketat akan dilakukan setiap dua minggu sekali, dan perkembangannya akan dilaporkan secara berkala kepada DPR. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat kembalinya denyut nadi kehidupan dan ekonomi masyarakat Sumatra.[]L24.Sai