Lentera24.com | ACEH TIMUR - Berdasarkan surat Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Berdasarkan surat Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh nomor : PR.01.02/BB.I.PJN.I/PPK I.4/273 kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur, lalulintas di jembatan Arakundo akan Ditutup sementara waktu.
Penutupan tersebut dilakukan pada Selasa 15 Juli 2025 dalam rangka survei khusus pemeliharaan jembatan.
Survei khusus ini akan meliputi pengukuran camber, NDT (UVP & Rebar Scan), dan Dynamic Load Test. Kegiatan ini penting untuk memastikan kondisi jembatan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Penutupan sementara Jembatan Krueng Ara Kundo, yang berlokasi di Sta. 18+200 Bts. Bts. Aceh Utara/Aceh Timur (Panton Labu-Idi Rayeuk) ini, akan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 09.30 WIB.
Ini merupakan periode "low-traffic window" atau saat lalu lintas sedang lengang.
Masyarakat diimbau untuk mencari jalur alternatif atau menyesuaikan jadwal perjalanan mereka selama periode penutupan tersebut. [] L24.Zal