Ketua DPD Partai Golkar Aceh Tamiang, Hariadi. SE didampingi Sekretaris Rosmalina menyerahkan berkas Bacaleg kepada Ketua KIP Aceh Tamiang I...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Sebanyak empat (4) Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dilaporkan tidak mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif nya ke Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan informasi yang diterima Lentera24.com menyebutkan, pasca ditutup pendaftaran Bacaleg Senin dini hari pukul 00.00 WIB, ada empat Partai Politik yang tidak mendaftar masing-masing Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai SIRA, dengan demikian ada Dua Puluh Partai Politik yang telah mendaftarkan Bacaleg-nya ke Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang.
Seperti yang disampaikan Ketua Devisi Teknis KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika, hingga ditutup pada Senin dinihari tercatat hanya Dua Puluh Partai Politik uang mendaftarkan Bacaleg DPRK-Nya untuk Pemilu Tahun 2024.
Lebih lanjut Adi Sartika mengatakan nantinya berkas Bacaleg yang telah diterima ini akan dilakukan Verifikasi mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni mendatang.
Selanjutnya akan memasuki Tahap Perbaikan sebelum nantinya ditetapkan Dalam Daftar Calon Sementara, selain Itu nantinya para Calon juga akan dilakukan Tes Baca Alquran guna memenuhi syarat Administrasi Bacaleg.
Adi Sartika menambahkan saat ini KIP Aceh Tamiang mengajak masyarakat intuk ikut berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang. []L24.red.