HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Masih Marak Di SD Aceh Timur, Dugaan Penipuan Dengan Pensil Cat, Pengawasannya Dimana??

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Dugaan penipuan dengan Pensil Cat (crayon) masih marak di Sekolah Dasar dalam wilayah Aceh Timur masih marak, ...


Lentera24.com | ACEH TIMUR
- Dugaan penipuan dengan Pensil Cat (crayon) masih marak di Sekolah Dasar dalam wilayah Aceh Timur masih marak, hal tersebut membuat orang tua murid merasa resah dengan hal tersebut, keresahan akan hal itu di ungkapkan oleh MN salah satu wali Murid di SDN Keude Blang Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Sabtu (22/1/22).


Keresahan berawal dari dibagikannya brosur dari pihak penyelenggara Cat Vancco kepada siswa disekolah tersebut untuk mengikuti lomba mewarnai disekolah dengan biaya pendaftaran sebesar Rp.15.000.


MN selaku salah satu Wali Siswa di SDN Keude Blang kepada Media Ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut diduga masuk dalam kategori penipuan serta pembohongan publik.


"Ini patut diduga merupakan suatu pembohongan, uang pendaftaran Rp.15.000, padahal pensil cat yang diberikan bukan merek yang tertulis di Brosur, akan tetapi merek ATM yang harganya sekitar Rp.3.000 di pasaran, itu sangat memberatkan Kami para orang tua, apalagi dimasa pandemi seperti ini," ketusnya.


Anehnya, Saat awak media langsung menuju SDN Keude Blang untuk mengkonfirmasi langsung dengan pihak penyelenggara lomba mewarnai tersebut, pihak tersebut mendapatkan izin dari Kepala sekolahnya.


"Kami sudah mendapatkan izin dari Kepala Sekolahnya, jadi dimana letak kesalahan kami?," tanyanya kepada awak media.


Saat awak Media meminta bukti adanya izin atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, mereka tidak bisa menunjukkannya, padahal Rekomendasi dari Dinas merupakan sebuah keharusan.


"Gak ada rekomendasinya, karena mengurus izin itu mahal, jadi kami masuk ke Kepsek aja, biar lebih mudah," ucap pihak tersebut.


Amatan Media ini, tidak hanya kali ini saja kegiatan ilegal tersebut terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi di beberapa SD di Kecamatan Julok yang juga sempat diberhentikan oleh Wali Siswa.


Safrizal yang juga merupakan salah satu wali siswa yang juga pernah mengalami hal yang sama, meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta UPTD Pendidikan untuk bisa mengawasi hal tersebut.


"Kami minta pengawasan dari Dinas dan UPTD Pendidikan disetiap wilayah Aceh Timur untuk mengawasi kegiatan ilegal di sekolah sekolah, dengan kedok mewarnai akan tetapi jual produk, kami orang tua yang jadi korban, karena anak anak gak mau tau, yang penting harus ikut, intinya jangan sampai terulang lagi di sekolah sekolah dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur," pinta Safrizal. [] L24.Zal.

Teks foto : salah satu pihak penyelenggara mewarnai disekolah saat dikonfirmasi awak media.