Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Aroma ketidakadilan menyengat di tengah sisa lumpur pasca-banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Sebanyak 31 kam...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Aroma ketidakadilan menyengat di tengah sisa lumpur pasca-banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Sebanyak 31 kampung di Kecamatan Karang Baru mendapati kenyataan pahit: nama mereka absen total dari daftar penerima bantuan tahap pertama, baik untuk perbaikan rumah dari BNPB maupun bantuan tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Padahal, secara de facto, Karang Baru merupakan salah satu wilayah dengan dampak kerusakan paling masif. Absennya data ini mengungkap tabir kelalaian birokrasi yang dinilai tidak ulet dan lamban dalam bekerja.
Kekecewaan ini bukan tanpa alasan. Dari total 12 kecamatan di Aceh Tamiang, diketahui 8 kecamatan sudah masuk dalam sistem pendataan di Kemensos. Namun, Kecamatan Karang Baru—yang berada tepat di jantung kabupaten—justru nol besar. Tidak ada satu pun data warga yang terinput, seolah-olah ribuan korban di sana tidak pernah ada dalam catatan negara.
Tokoh masyarakat Karang Baru, Saiful Alam, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Pemerintah Daerah yang dianggap "pilih kasih" dan tidak profesional.
"Kondisi psikologis dan ekonomi masyarakat sudah hancur lebur. Kami dipaksa berjuang sendiri untuk pulih sementara pejabat yang digaji negara justru lalai memasukkan data. Di mana hati nurani mereka?" tegas Saiful dengan nada kecewa.
Ia mengingatkan bahwa di masa krisis seperti ini, pejabat seharusnya bekerja ekstra (extra mile), bukan sekadar duduk di belakang meja sementara hak rakyat hangus hanya karena masalah administrasi yang telat diurus.
Menanggapi gelombang protes tersebut, Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Farij, mencoba meredam suasana. Ia mengklaim bahwa proses verifikasi (verbal) untuk bantuan BNPB dan Kemensos masih terus berjalan.
"Kami meminta masyarakat bersabar. Kami pastikan setiap korban banjir akan mendapatkan haknya sesuai hasil verifikasi tim di lapangan," ujarnya saat dihubungi.
Namun, bagi warga Karang Baru, kata "sabar" terasa seperti penghinaan di tengah perut yang lapar dan atap rumah yang bocor. Perbedaan progres antara Karang Baru dengan 8 kecamatan lainnya menjadi bukti nyata adanya sumbatan birokrasi atau kurangnya keuletan oknum pejabat dalam mengawal data masyarakat yang paling membutuhkan.
Bencana banjir mungkin adalah faktor alam, namun hilangnya hak rakyat akibat keterlambatan input data adalah bencana birokrasi. Masyarakat Karang Baru kini menunggu apakah pemerintah akan segera menebus "dosa administrasi" ini, ataukah mereka akan terus menjadi penonton di saat kecamatan lain mulai menerima bantuan?[]L24.Red
